Berita

Sertifikasi Tanah Masjid Dan Mushola, Adib : Tuntaskan Dengan Cepat Dan Serius

Rabu, 19 Februari 2025
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Plt. Kasubbag TU/Kasi Zakat Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih menghadiri rapat koordinasi perihal program Sertifikasi Tanah Masjid dan Mushola Gratis di ruang Fatahillah Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Selasa, (18/02/2025).

 

Kakanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta Adib dalam arahannya mengatakan bahwa program ini harus disambut baik dan direspons dengan cepat oleh Kanwil dan Kota/Kabupaten Pasalnya, persoalan tanah di Jakarta adalah hal yang urgent dibandingkan daerah lain. Bahkan kata Adib, tanah-tanah wakaf yang sudah dipakai di DKI Jakarta sekalipun masih rentan atau berpotensi konflik. 

 

"Agar pembagian quota yang diberikan oleh pemerintah kota administrasi mampu dioptimalkan oleh semua kota dan kabupaten," buka Adib.

 

Upaya Sertifikasi Tanah Wakaf dan Mushola ini disebut Adib adalah bagian dari komitmen layanan kepada umat dan sebuah kontribusi Kementerian Agama untuk menyelamatkan tanah-tanah wakaf yang ada di Jakarta. Adib berseru agar program ini dilakukan dengan cepat dan serius. Sebab, jika pengurusannya dilakukan secara mandiri maka biayanya akan sangat mahal. 

 

"Semoga ini menjadi amal jariyah untuk kita atas upaya melestarikan harta benda wakaf di Jakarta," imbuhnya. 

 

Adib menyampaikan, sesuai update data di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS), diketahui masih banyak Masjid di Jakarta yang belum terdata pada SIMAS. Padahal, Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) mempersyaratkan hal tersebut. Menurut dia, semestinya update SIMAS di Jakarta bisa lebih cepat didapatkan. 

 

"Jika stagnan berarti kita harus punya skema updating data SIMAS melalui Kemenag atau KUA agar operator lebih terbuka dan bisa memfasilitasi DKM yang akan memproses data pada SIMAS," tukas Adib. 

 

Jika sudah terdata di SIMAS, Adib meyakinkan, pengananan aset rumah ibadah akan lebih mudah untuk dilakukan guna mengetahui status Masjid yang sudah ataupun belum terwakafkan.

 

"Saya minta kepada para kepala seksi atau pihak terkait program ini segera turun ke bawah untuk membantu umat perihal sertifikasi ini. Kalau bukan kita siapa lagi,"gumamnya.

 

Dalam rapat juga dibahas soal rukyatul hilal jelang Ramadhan 1446 H. Kakanwil menyebut bahwa titik lokasi ruqyatul hilal akan ditambah selain 5 tilok lainnya yaitu di Monumen Nasional. "Jika cuacanya bagus maka hilal sangat memungkinkan terlihat di tilok tersebut," ujar Adib. 

 

Menghadiri rapat koordinasi, Kabag TU, Kabid Urais, Kepala Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, para Kepala Seksi Bimas Islam dan para Penyanggara Zakat Wakaf, Ketua Tim Kerja Fungsi Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syari'ah, Ketua Tim Kerja Fungsi Pemberdayaan Wakaf dan lainnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor