Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta H. Saiful Mujab mengatakan bahwa terdapat tiga hal yang harus di cermati seluruh operator terkait penata usahaan BMN yang harus disikapi dengan baik, yaitu BMN yang di kelola sebagai sarana, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, BMN itu bergaris lurus dengan nilai laporan keuangan. Dan mengenai tanah dan gedung yang belum tertib administrasi terkait dengan kepemilikan tanah di konsultasikan baik di tingkat kota, maupun ke tingkat Kanwil terkait dengan surat-suratnya.
“Dalam menyikapi BMN ini, bahwa BMN itu terus bertambah dan terus berkurang," ujar Kakanwil dalam arahannya.
Kakanwil juga minta kepada tim operator harus betul-betul dalam menyikapi BMN dan senantiasa tertib administrasi. Artinya penataan BMN harus dilakukan dan perlu di cek tiap satu semester, walaupun laporan terkait dengan BMN akan terus berjalan.
“Ini menjadi catatan, dalam proses penghapusan sekarang ini sudah mudah dan tidak berbelit-belit, karena ada harga taksiran. Dan kita akan mudah setor ke negara”, lanjut Kakanwil.
Kakanwil mengungkapkan bahwa persoalan yang agak pelik adalah KUA. Dimana Kita mempunyai sebanyak 41 KUA yang bangunannya milik pemda dan bangunannya sekarang sudah sangat memprihatinkan.
“Kita mau membangun tidak bisa karena terkendala status bangunan dan status tanah. Alhamdulillah kemarin saya sudah mengirim surat ke Gubernur. Kita mempunyai 2 opsi, apakah akan di limpahkan/hibahkan ke Kemenag atau di bangunkan ulang”, kata Kakanwil.
Beliau berharap agar keseriusan terkait dengan persoalan BMN. Karena BMN terus bergerak dan terus bertambah. Ini juga harus dilihat, sementara yang lama kadang pencatatannya tidak up to date. Dan pencatatannya tidak pernah diperiksa, sementara barang terus bertambah.
“Dalam mengerjakan terkait dengan BMN harus serius, tekun dan benar," imbuhnya.
Sosialisasi ini di ikuti seluruh operator BMN satker di wilayah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, sebanyak 110 orang yang terdiri dari operator BMN Kantor Kemenag Kota, seluruh Bidang dan Bimas di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, UPT Asrama Haji, Balai Diklat dan Balai Litbang DKI Jakarta, serta Lajnah Penthasihan Bayt Al qur’an. /s.regar