Berita

Resmikan PTSP, Kakanwil : Mewujudkan Kementerian Agama Sebagai Instansi yang Bersih Melayani

Kamis, 4 Maret 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Kepulauan Seribu (inmas) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekaligus memberikan Pembinaan bagi ASN di Lingkungan KanKemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (03/03). 

Menurut KaKanwil, PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. 

"Dengan adanya PTSP, sistem kerja akan lebih rapi, produktifitasnya terukur dan aktivitas proses layanan juga terukur dan transparan," ujar KaKanwil. 

"Dengan pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya dan lebih minim risiko," sambungnya. 

Dalam kegiatan ini, KaKanwil juga mengingatkan bagi ASN di lingkungan KanKemenag Kab. Kepulauan Seribu untuk senantiasa mengawal penguatan moderasi beragama yang merupakan program prioritas Kementerian Agama. 

"Wujud dari moderasi beragama yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan," tuturnya.

Menurutnya, pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan membuat individu lebih toleran untuk saling menghargai. 

"Moderasi beragama dapat dijalankan oleh semua agama. Sebab setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi kemanusiaan," tegasnya. 

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor