Berita

Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi, Menag Berikan Enam Pesan

Senin, 29 Juli 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Bogor (Inmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama 2019. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mensinergikan reformasi birokrasi dilingkungan Kemenag ini diikuti segenap pejabat unit eselon I dan II Kemenag Pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), para KaKanwil dan Kepala Kankemenag se-Indonesia. 

Rakor Reformasi Birokrasi Kemenag akan berlangsung dari 29-31 Juli 2019 di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. 

Menag didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kemenag Thomas Pentury dan Kepala Biro Ortala Afrizal Zen memukul gong sebagai bentuk simbolis kegiatan rapat koordinasi reformasi birokrasi kemenag ini secara resmi dibuka.   

"Kita berkumpul disini agar reformasi birokrasi tidak hanya semakin membaik tapi juga bersinergi", kata Menag diawal sambutannya, Senin (29/07).

Dihadapan peserta rapat koordinasi, Menag menyampaikan enam pesan untuk diimplementasikan mulai dari Kanwil hingga unit satker masing-masing.

Pertama, regulasi. Birokrasi yang orientasinya adalah procedural, berbeda dengan dunia bisnis yang orientasinya hasil. “Birokrasi bertumpu pada proses bukan hasil dan inilah watak dari birokrasi. Yang penting untuk dipahami adalah regulasi atau aturan main,” Ujar Menag. 

Kedua, Kemenag menyampaikan terkait penatalaksanaan yang menjadi prosedural dan mekanisme atau SOP. Ketiga penataan Sumber Daya Manusia, yang akan mengimplementasikan program apakah sudah sesuai dan memiliki kompetensi di bidangnya.

“Penempatan orang berdasarkan kapasitas. Kita sering dihadapkan pada pilihan dilematis, yaitu antara menempatkan orang terbaik ditempat yang ada atau melakukan rotasi dan mutasi,” Sambungnya. 

Keempat Menag menyampaikan terkait Zona Integritas (ZI), di mana setiap satker harus mampu menerapkan zona integritas. Kelima akuntabilitas, dimana laporan kinerja dan pelaksanaan kegiatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Keenam, terakhir Menag menyampaikan mengenai muara akhir, melakukan reformasi birokrasi yaitu peningkatkan kualitas pelayanan, “Sebagai ASN, kewajiban utamanya adalah melayani masyarakat", Tegas Menag.

Maka soal pelayanan yang diberikan kepada publik, Menag meminta harus diperhatikan dengan cermat dalam melakukan reformasi.

"Jangan melakukan hal negatif karena akan berdampak pada yang lain dalam banyak hal. Jangan pernah berfikir individual,” Ujar Menag

Terkait pelayanan humas, Menag menyampaikan bahwa humas adalah corong untuk mempublikasikan pelayanan khususnya terkait informasi, “Mari bekerja dengan cinta. Cinta terhadap pekerjaan yang kita kerjakan. Bekerjalah untuk Negara atas dasar cinta tanpa pamrih,” Tutur Menag diakhir sambutannya.//s.regar

Terkait