Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI yang telah menunjuk Kepulauan Seribu sebagai lokasi pelaksanaan Diseminasi Program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Berbasis Majelis Taklim, pada Rabu (15/7/2026).
Menurut Nasruddin, pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan keluarga sejak sebelum pasangan memasuki kehidupan rumah tangga. Selain membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan mental, program tersebut juga memperluas jangkauan edukasi pranikah melalui peran aktif majelis taklim di tengah masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai tuan rumah kegiatan ini. Semoga diseminasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, penyuluh agama, penghulu, dan majelis taklim dalam memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon pengantin, sehingga lahir keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mampu menjadi fondasi masyarakat yang harmonis dan berkualitas," ujar Nasruddin.
Dalam sambutannya, Nasruddin mengibaratkan kehidupan rumah tangga seperti sebuah tangga. Semakin tinggi anak tangga yang dilalui, semakin besar pula tantangan yang harus dihadapi oleh pasangan suami istri. Karena itu, menurutnya, pernikahan membutuhkan kesiapan, komitmen, dan proses saling mengenal yang terus berlangsung sepanjang kehidupan.
"Rumah tangga itu ibarat menaiki tangga. Semakin tinggi kita melangkah, semakin besar pula tantangan yang akan dihadapi. Suami dan istri harus terus belajar saling mengenal, memahami, dan menguatkan satu sama lain setiap hari," katanya.
Nasruddin juga menyoroti persoalan ekonomi dan derasnya pengaruh media sosial yang menjadi salah satu faktor meningkatnya angka perceraian. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan langkah preventif untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki ketahanan mental, emosional, dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
"Bimbingan perkawinan bukan sekadar memenuhi tahapan sebelum menikah, tetapi merupakan ikhtiar preventif agar calon pengantin siap secara mental, emosional, dan spiritual menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga," tegasnya.
Lebih lanjut, Nasruddin menekankan pentingnya peran majelis taklim sebagai ujung tombak penguatan keluarga di lingkungan masyarakat. Selain menjadi mitra strategis KUA dalam memberikan edukasi kepada keluarga, majelis taklim juga memiliki peran penting dalam memperkuat pembinaan keagamaan dan membangun ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam.
"Majelis taklim memiliki posisi yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai pusat pembelajaran agama, tetapi juga menjadi ujung tombak penguatan keluarga dan mitra KUA dalam membangun masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan yang baik serta keluarga yang kokoh," pungkasnya.