Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kakankemenag Kota Jakarta Utara Mawardi, Mawardi pimpin jalannya rapat koordinasi pimpinan di Aula Muzdalifah sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai pada Selasa, (03/11/2024).
Rapat evaluasi yang dibuka oleh Plt. Kasubbag TU Mursidih ini dihadiri oleh para Kasi dan Penyelenggara, para Kamad Negeri dan para Kepala KUA. Rapim, membahas beberapa hal kedinasan yaitu Rapat Kerja Wilayah, penyerapan anggaran, sertifikasi tanah wakaf, persiapan Zona Integritas, Hari Amal Bakti Kemenag dan beragam bahasan lainnya.
Kakankemenag mengingatkan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar serius melakukan upaya 'bersih-bersih' di Kementerian Agama. Hal ini dilakukan agar Kemenag menjadi lembaga yang bersih dari praktik korupsi dan berwibawa di mata masyarakat. Untuk itu Mawardi mengajak semua jajarannya agar mendukung upaya tersebut dengan maksimal.
"Menag kita sedang melakukan upaya bersih-bersih. Mari kita dukung dengan menyiapkan segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab kita," buka Mawardi.
Salah satu bentuk dukungan yang dimaksud olehnya adalah dengan meningkatkan integritas, bekerja dengan disiplin dan tanggung jawab, memperbaiki kesalahan dan mempersiapkan segala bentuk laporan pertanggungjawaban dari semua kegiatan kepada Inspektorat Jenderal atau pihak-pihak terkait lainnya.
"Jangan karena nila setitik maka akan rusak susu sebelanga," imbuh Mawardi.
Dari rapim tersebut detahui bahwa rapat kerja wilayah akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Desember 2024 di Jawa Barat. Untuk itu Mawardi meminta agar semua persiapan yang bersifat pribadi maupun lembaga dipersiapkan dengan matang. Sementara peringatan HAB Kemenag ke-79 akan disemarakkan degan beragam kegiatan semisal senam bersama, lomba olahraga hingga giat sosial yang akan dimulai pada tanggal 6 Desember 2024.
Terkait sertifikasi tanah wakaf yang sedang digalakkan saat ini, Mawardi mengimbau agar Kepala KUA dan Madrasah bisa segera menginventarisir lokasi tanah yang siap disertifikasi wakaf. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga aset agama dan menjaga dari penyalahgunaan fungsi tanah dan bangunan.
"Harap mengawal dan memastikan betul mana lokasi yang sudah siap disertifikasi tanah wakafnya," pungkas Mawardi.