Jakarta (Inmas) --- Menghadapi pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta ada perbaikan dalam pelayanan haji. “Saat ini yang akan menjadi pertanyaan publik adalah perbaikan apa yang ada daripada tahun sebelumnya?” tutur Menag, Kamis (08/03).
Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam talk show JAMARAH (Jagong Masalah Umrah dan Haji). Salah satu perbaikan yang menjadi sorotan Menag adalah fungsi dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Terkait dengan TPHD, Menag meminta jajarannya untuk memperketat seleksi TPHD.
“Komplain jemaah yang sering muncul setiap tahunnya adalah TPHD selama ini tidak perform,” tutur Menag.
Selama ini menurut Menag, rekrutmen petugas haji di pusat telah dilakukan dengan ketat. Ini pula yang diharapkan Menag dapat dilaksanakan pada rekrutmen TPHD, yang selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Menurut saya harus kita (Kemenag) yang melaksanakan seleksi. Nama-nama calon itu bisa menjadi kewenangan daerah. Tapi seleksinya, parameternya, indikator mana yang memenuhi kualifikasi mana yang bisa itu harus kita (Kemenag) yang menentukan. Supaya nanti standarnya sama,” tegas Menag.
Rekrutmen TPHD menurut Menag harus lebih selektif agar memperoleh petugas daerah yang kompeten dalam melayani jemaah. “Saya minta Kakanwil untuk berkordinasi dengan para kepala daerah agar seleksi dengan sungguh-sungguh. Karena yang akan dipermalukan adalah kepala daerah itu sendiri ketika TPHD tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik,” lanjut Menag.
Menag menuturkan bahwa dari beberapa laporan yang masuk, alih-alih menjadi pelayan jemaah, petugas TPHD malah menjadi bagian yang harus dilayani. “Sementara penyelenggaraan haji itu intinya adalah pelayanan. Itu sebabnya pemerintah Arab Saudi sendiri disebut Khadimul Haramain, pelayan dua kota suci,” jelas Menag pada talkshow yang digelar di sela-sela Rakernas Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Nizar Ali menuturkan bahwa pihaknya saat ini telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan komposisi petugas TPHD. “Selama ini memang tidak ada standar yang baku terkait TPHD. Saat ini rekrutmen TPHD menjadi kewenangan daerah masing-masing. Tapi kita sepakat, kedepan kita akan memperketat seleksi TPHD,” ujar Nizar. /fk/ik/ilm