Berita

Pendampingan Pembuatan Akun PPPK SSCASN Tahun 2024 Kemenag Kepulauan Seribu

blog

Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim hadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan pembuatan akun SSCASN serta pendaftaran PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I bagi Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara yang terdiri dari Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kamis, (31/10/2024).


Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan bertempat di Aula Muzdalifah Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara.


Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai tahapan pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.


Dalam arahannya, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024 terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung sejak 21 Oktober hingga 4 November 2024, dengan dua kategori utama pelamar yang berhak mendaftar.


"Kategori pertama adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah saat mendaftar. Kategori kedua adalah Tenaga Non-ASN yang juga terdaftar dalam database BKN dan memiliki status aktif di instansi pemerintah", ujar Abdul Hakim.


Lanjut, ia mengatakan "Dengan sosialisasi ini, Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu berharap calon pelamar memahami proses pendaftaran secara menyeluruh sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik. Program PPPK ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kemenag yang berbasis integritas dan profesionalisme."


Diakhir arahan Abdul Hakim mengatakan "Ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta melalui bagian kepegawaian, mari kita satukan hati dan tujuan sebagai bentuk kepedulian kepada Tenaga Non ASN dalam proses pengadaan PPPK Tahun 2024", pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu beserta jajaran, Para Tenaga Honorer THK II dan Tenaga Non ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dan di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor