Jakarta (Humas Kemenag Jakarta Pusat) -- Kasi Bimas Islam Robi Fadil saksikan penanda tanganan MoU Program Sedekah minyak goreng bekas (Semangat) antara FKMT Kec Senen dengan Ruang Amal Indonesia, Kamis (29/08).
Hadir Ketua FKMT Kec Senen Musyuliah dan Mahatir dari Ruang Amal Indonesia yang melakukan penanda tanganan.
Robi berharap "semoga MoU ini bisa memberi semangat baru untuk mengoptimalkan barang bekas sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan di majelis taklim. Hal ini diharapkan dapat mendorong barang bekas lainnya untuk dimanfaatkan, seperti baju bekas, koran bekas, perabot bekas dll."
“Semoga dengan adanya MoU Mijel ini bisa memberi semangat baru untuk mengumpulkan barang yang tidak berguna guna mendanai kegiatan taklim,” tambahnya.
Musliyah memberi apresiasi kegiatan ini dan mengupayakan agar anggotanya dapat memberdayakan sumber-sumber yang dapat membantu mendanai program majelis taklim. Ia pun berterima kasih kepada jajaran Kemeng dan Ruang Amal Indonesia yang telah memberi kesempatan ini.
“Semoga hasilnya nanti dapat mendanai program taklim, terutama santunan anak yatim yang diadakan dua kali dalam setahun,” harap Musliyah.
Minyak jelantah atau minyak goreng bekas merupakan limbah yang berbahaya bagi kesehatan manusia bila tidak dikelola dengan baik. Apabila dibuang ke selokan berpotensi merusak lingkungan. Jika didaur ulang lalu dikonsumsi manusia maka dapat menimbulkan kanker. Untuk itu, digelar program Semangat (Sedekah Minyak Jelantah) yang diinisiasi oleh Ruang Amal Indonesia. Nantinya, minyak jelantah ini akan diekspor ke luar negeri untuk diubah menjadi bahan bakar biosolar dan produk lainnya. (SAP150)