Jakarta (Humas MAN 17 Jakarta) --- Sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 984 Tahun 2021 dan Keputusan Kanwil Provinsi DKI Jakarta No. 622 Tahun 2021, akhirnya MAN 17 Jakarta melaksanakan PTM Terbatas Tahap II.
Dalam pelaksanaannya, Siswa hanya dibatasi 50 % dari tiap kelas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat di sekolah. Sebelum memulai PTM terbatas dilakukan sosialisasi kepada orang tua dan guru, untuk siswa sosialisasi diberikan melalui video panduan bagaimana teknis pelaksanaan PTM Terbatas di sekolah.
Dalam pantauan humas, pelaksanaan PTM Terbatas hari pertama diwarnai kebingungan siswa, karena selama ini kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak siswa yang bertanya-tanya kepada guru, diantaranya kelas yang akan mereka tempati untuk belajar, toilet, tempat parkir, pembiasaan baru di sekolah selama PTM.
Syahda Aulia Rahman salah satu siswa kelas X Mipa 1 yang baru pertama kali masuk sekolah mengutarakan pengalamannnya, ”Saya saat PTM merasa senang karena bertemu teman-teman dan belajar lebih efektif, semoga ke depannya Pandemi Covid-19 cepat berlalu,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Windi Destiatini peserta didik kelas XI IIS mengungkapkan perasaannya “Alhamdulillah seneng banget, setelah sekian lama daring, akhirnya bisa masuk ke sekolah, dan bisa bertemu teman-teman serta ketemu guru secara langsung dan bisa merasakan duduk di kelas," ujarnya. //Humas MAN 17 Jakarta.