Jakarta (Humas MTsN 29 Jakarta) — MTsN 29 Jakarta mulai mengoptimalkan penggunaan Smart TV sebagai media pembelajaran interaktif di kelas guna mendukung peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Pemanfaatan perangkat teknologi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan sarana pembelajaran di madrasah yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Smart TV yang terpasang di ruang kelas digunakan untuk membantu guru dalam menyampaikan materi pelajaran melalui media digital. Perangkat tersebut terhubung dengan jaringan internet sehingga memungkinkan akses ke berbagai sumber belajar, seperti video pembelajaran, presentasi, aplikasi edukasi, serta situs pendidikan yang relevan dengan materi yang diajarkan.
Kepala MTsN 29 Jakarta, Syamsudin mengatakan bahwa penggunaan teknologi pembelajaran menjadi bagian dari program peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Menurutnya, pemanfaatan perangkat digital dilakukan untuk mendukung kegiatan belajar yang lebih variatif serta membantu siswa memahami materi secara lebih jelas.
Ia menjelaskan bahwa sebelum digunakan dalam pembelajaran, guru mendapatkan pendampingan dan pelatihan terkait penggunaan Smart TV. Pelatihan tersebut meliputi cara mengoperasikan perangkat, memanfaatkan aplikasi pembelajaran, serta menyesuaikan media digital dengan materi pelajaran yang disampaikan di kelas.
Pemanfaatan Smart TV digunakan pada berbagai mata pelajaran, termasuk mata pelajaran agama. Dalam pembelajaran tersebut, guru dapat menampilkan video, ilustrasi, dan materi digital yang berkaitan dengan pelajaran, sehingga siswa dapat melihat contoh secara langsung melalui tampilan visual di layar.
Selain digunakan untuk penyampaian materi, perangkat tersebut juga dimanfaatkan untuk kegiatan diskusi dan presentasi siswa. Guru dapat menampilkan hasil kerja peserta didik di layar sehingga seluruh siswa dapat mengikuti pembahasan secara bersama. Cara tersebut digunakan untuk mendukung pembelajaran yang lebih interaktif di dalam kelas.
Penggunaan media pembelajaran berbasis teknologi merupakan bagian dari program peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama melalui penyediaan sarana dan penguatan kompetensi guru. Program tersebut bertujuan mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi pendidikan.
Pemanfaatan Smart TV di MTsN 29 Jakarta menjadi salah satu bentuk penerapan pembelajaran berbasis digital di lingkungan madrasah. Penggunaan sarana tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik dalam memahami materi pelajaran dengan lebih baik serta menjadi bagian dari layanan pendidikan yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan fasilitas dan kualitas pembelajaran di madrasah.