Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) -- Seusai Pelaksanaan SAS di MTsN 26 Kepulauan Seribu, dilakukan pembelajaran Remedial bagi siswa kelas VII hingga kelas IX yang belum mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Senin (9/12/2024).
Salah satunya yaitu Mata Pelajaran Matematika dengan guru Ipak Lisani Muspira, siswa kelas IX melakukan remedial pada mata pelajaran Matematika berlangsung di ruangan kelas IX.
Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan jumlah Kompetensi Dasar (KD) tertentu.
Pembelajaran remedial diberikan segera pada siswa usai pelaksanaan Sumatif Akhir Semester (SAS), setelah siswa diketahui belum mencapai nilai KKM. Waka Kurikulum MTsN 26 Kepulauan Seribu Sudirman telah membuat jadwal remedial selama beberapa hari terhitung tanggal 09-12 Desember 2024.
Ipak Lisani Muspira terlihat sibuk mendampingi siswanya menyelesaikan pembelajaran remedial.
"Remedial dipilih bagi siswa yang tidak mencapai nilai KKM, hal ini dilakukan untuk memperbaiki nilai siswa kelas IX yang belum mencapai nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)," ungkap Ipak Lisani Muspira. ( 11R )