Berita

Monitoring dan Optimalisasi Zakat Bagi Madrasah

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas Jakarta Barat) --- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Barat Yonvitra Asril DT.Lurah menegaskan bahwa kesadaran membayar zakat bagi PNS dilingkungan Kemenag Jakarta Barat harus bisa optimal lagi.

Hal ini disampaikan pada kegiatan monitoring pemberdayaan dan optimalisasi ZIS bagi Madrasah oleh Unit Pengumpul Zakat Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta di Aula Madarasah Tsanawiyah Negeri  (MTsN) 10 Jakarta, Senin (12/10).

“Jadi, kegiatan ini sesungguhnya untuk menguatkan potensi umat islam sekaligus menjadikan ASN Kemenag sebagai pelopor untuk mengeluarkan zakat,” Ujar Yonvitra Asril usai Monitoring.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Islam (Kabid Penais) Zulkarnain mengatakan zakat bisa dioptimalisasi melalui sosialisasi, baik pada intern Kemenag maupun pada masyarakat umum.

“Kepala Urusan Tata Usaha dan Bendahara pada Madrasah bisa menjadi ujung tombak dalam program pengumpulan ZIS dari guru yang ada di Madsarah masing-masing,” ungkap Zulkarnain dihadapan 18 peserta.

Selain itu, Zulkarnain menjabarkan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat sesuai tuntutan qur’an, yaitu fakir mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, miskin, amil, mu’allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.

“Maka, saya harap dari pertemuan ini bisa mengoptimalkan dalam pengumpulan zakat,” pungkas Zulkarnain.

Sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Zakat Slamet Abadi secara tehnis menyampaikan, bahwa data ZIS yang ada di Kemenag Jakarta Barat memang ada, namun belum lengkap dan belum optimal dalam pengumpulan zakatnya. Kelengkapan data sangat diperlukan untuk profesionalitas dan akuntabilitas pengelola zakat.

Hal ini terkait juga dengan audit yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan dan Audit Syariah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. /Joel

Terkait