Jakarta (Inmas) - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa implementasi moderasi beragama atau Islam wasathiyah dalam agama Islam merupakan bagian dari hifdzu ad-din (memelihara agama), demi menjaga agama dari mudharat direndahkan oleh kepentingan-kepentingan di luar agama itu sendiri, yang kerap bertabrakan dengan menjaga manusia dan kemanusiaan (hifdzu an-nafs).
Pandangan ini disampaikan Wamenag dalam Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam Tahun 2020 ang digelar Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dengan mengusung tema Kebijakan Kementerian Agama dalam Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama.
Pembinaan kajian kita kuning dan Munakahat Islam ini diikuti para KUA, penyuluh, penghulu dan ASN Kemenag DKI Jakarta di aula Jayakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Senin (11/08).
"Kami mengajak bapak ibu semua untuk memasyarakatkan dan memelihara Islam wasathiyah, sebagai bentuk moderasi beragama, yang merupakan solusi paling tepat menghadapi kemajemukan bangsa, serta memelihara kerukunan antar umat beragama," kata Wamenag didampingi Kakanwil Kemenag DKI Saiful Mujab dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Muharam.
Menurut Wamenag peran aparatur Kementerian Agama, termasuk para penghulu menjadi penting untuk mensyiarkan dan menjadi teladan untuk moderasi beragama ini, terutama dalam pembentukan keluarga sakinah.
"Saya yakin bahwa keluarga sakinah yang didalamnya memahami dan mempraktikkan pentingnya moderasi beragama maka akan sedini mungkin terhindar dari konflik atas dasar urusan agama. Dan ini menjadi bagian penting dari rencana pemerintah dalam pembangunan nasional melalui pembangunan sumberdaya manusianya," ujar Wamenag.
"Sebab SDM yang rukun menjadi syarat pembangunan bangsa ini menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," tandasnya.
Dalam kegiatan ini Kawil Kemenag juga mengundang narasumber KH Zulfa Mustofa sebagai pembimbing bagi para peserta dalam Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam 2020.