Berita

MTsN 26 Kepulauan Seribu Perkuat Jejaring Perlindungan Anak

Kamis, 13 November 2025
Dibaca 53 kali
blog

Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) — MTsN 26 Kepulauan Seribu berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Lembaga Penyedia Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan Penguatan Lembaga AMPK yang digelar di Gedung Mitra Praja, Sunter, pada Rabu (12/11/2025). Kehadiran Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu, Maliyatun, menegaskan peran aktif madrasah sebagai bagian dari jejaring perlindungan anak di wilayah Kepulauan Seribu.

 

Rapat koordinasi tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga perlindungan anak, layanan kesehatan, hingga aparat penegak hukum. Pertemuan ini membahas penguatan sistem layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurut Maliyatun, madrasah memiliki posisi strategis dalam upaya ini. Ia menegaskan bahwa madrasah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang wajib memberikan perlindungan. “Madrasah harus menjadi ruang aman bagi setiap anak. Kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting agar kita dapat menangani risiko sejak dini,” ujarnya.

 

Dalam forum tersebut, peserta rapat menyoroti pentingnya standardisasi penanganan kasus anak, termasuk mekanisme pelaporan, pencegahan kekerasan, dan pendampingan psikososial. Maliyatun menjelaskan bahwa MTsN 26 selama ini terlibat aktif dalam berbagai rapat koordinasi yang diinisiasi Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu. Madrasah juga kerap mengikuti kegiatan bersama kepolisian, kejaksaan, puskesmas, dan lembaga lainnya untuk memastikan layanan perlindungan anak berjalan optimal.

 

Selain koordinasi lintas lembaga, MTsN 26 juga berperan dalam implementasi program pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Madrasah secara rutin mengadakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan pada anak, perundungan, dan perilaku berisiko. Salah satu bentuk kolaborasi yang berjalan adalah keterlibatan siswa dan guru dalam program Generasi Berencana (Genre) untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya narkoba, bullying, hingga risiko kenakalan remaja. Program ini dinilai sebagai langkah preventif yang efektif agar siswa tidak masuk dalam kategori Anak Memerlukan Perlindungan Khusus.

 

Madrasah juga terus memperkuat penerapan konsep Sekolah Ramah Anak, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama yang mendorong lingkungan pendidikan bebas kekerasan, nondiskriminatif, dan menjamin partisipasi siswa. MTsN 26 kemudian melengkapinya dengan program pembentukan karakter melalui gerakan Sekolah Hijau. Maliyatun menilai bahwa pembiasaan peduli lingkungan dapat berpengaruh pada perilaku sosial siswa. “Ini tentang membentuk budaya peduli dan bertanggung jawab. Lingkungan yang sehat dan positif membantu mencegah berbagai bentuk kekerasan di sekolah,” katanya.

 

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan program-program pencegahan yang dijalankan, MTsN 26 Kepulauan Seribu menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak di wilayah Kepulauan Seribu. Madrasah di bawah Kementerian Agama ini diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor