Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Jakarta Timur mencanangkan program urban farming (pertanian perkotaan) sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan terbatas sekaligus menguatkan implementasi ekoteologi di lingkungan madrasah. Program ini menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual yang menanamkan kepedulian terhadap lingkungan, ketahanan pangan, dan penguatan karakter peserta didik.
Kepala MIN 12 Jakarta Timur, Hairunisah, mengatakan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan tidak menjadi hambatan untuk menghadirkan ruang hijau yang produktif dan edukatif. Menurutnya, setiap sudut madrasah dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran sekaligus sarana membangun kesadaran peserta didik terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
"Melalui program ini kami ingin menanamkan pemahaman kepada peserta didik bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar teori, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab dan budaya hidup yang harus dibiasakan sejak dini," ujar Hairunisah.
Program urban farming dikembangkan melalui budidaya berbagai tanaman pangan yang mudah dibudidayakan di lahan terbatas, seperti kacang panjang, ketimun, cabai, pakcoy, jeruk, labu parang, dan bayam. Berbagai tanaman tersebut ditata di area strategis madrasah menggunakan metode pertanian perkotaan, seperti vertikultur, hidroponik, serta pemanfaatan pot dinding untuk mengoptimalkan ruang yang tersedia.
Pelaksanaan program melibatkan seluruh warga madrasah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Penanaman dilakukan secara bergotong royong di sepanjang koridor dan area atap (rooftop) sekolah sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih hijau, asri, dan nyaman.
Hairunisah menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan konsep ketahanan pangan sejak dini, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang mengintegrasikan teori dengan praktik. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik diajak memahami proses budidaya tanaman sekaligus menumbuhkan sikap peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa urban farming merupakan implementasi nyata konsep ekoteologi yang terus dikembangkan di lingkungan madrasah. Konsep tersebut menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
"Kami ingin para siswa memahami bahwa merawat lingkungan bukan sekadar teori di buku, melainkan bagian dari tanggung jawab keimanan. Melalui ekoteologi yang diterapkan dalam urban farming ini, anak-anak belajar secara nyata bahwa menjaga bumi, merawat tanaman, dan menghargai alam merupakan bentuk ibadah serta wujud syukur kepada Allah Swt.," tutur Hairunisah.
Untuk memastikan keberlanjutan program, MIN 12 Jakarta Timur mengintegrasikan kegiatan perawatan tanaman ke dalam proses pembelajaran. Setiap kelas diberikan tanggung jawab mengelola dan merawat plot tanaman secara bergiliran di bawah pendampingan guru. Dengan demikian, peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang aplikatif sekaligus membangun karakter peduli lingkungan, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.
Melalui program urban farming, MIN 12 Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi pembelajaran yang sejalan dengan penguatan ekoteologi Kementerian Agama, sekaligus membentuk generasi yang unggul, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.