Berita

Langkah Awal sebagai ASN: GTK MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti Koordinasi Kemenag

blog

Langkah Awal sebagai ASN: GTK MIN 17 Kepulauan Seribu Ikuti Koordinasi Kemenag. Kamis, (26/6/2025).


Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Kementerian Agama​​​​​​​ Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat koordinasi daring melalui Zoom Meeting, guna menyosialisasikan proses alih fungsi jabatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dari Non ASN ke ASN. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai satuan kerja madrasah. Kamis, (26/6/2025). 

 

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, sebanyak lima orang GTK dari MIN 17 Kepulauan Seribu juga turut hadir sebagai peserta. Mereka telah resmi ditetapkan sebagai ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

 

Kelima GTK tersebut hadir secara aktif dari tempat masing-masing menggunakan perangkat laptop atau komputer, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Viola Cempaka. Kehadiran mereka menjadi bagian dari proses penting dalam pengalihan status kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.

 

Teguh Prasetiyo, salah satu peserta dari MIN 17 Kepulauan Seribu, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memahami hak dan kewajiban baru sebagai ASN. "Kami jadi lebih siap dalam menjalankan tanggung jawab sesuai regulasi baru yang berlaku," ujarnya.

 

Rapat ini diikuti oleh para Kepala Seksi Penmad, operator Emis GTK Kota/Kabupaten, serta para guru CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi tahun ini. Mereka mendapat paparan teknis mengenai administrasi kepegawaian, serta mekanisme pelaporan dan pelaksanaan tugas sebagai ASN.

 

Dalam surat undangan disebutkan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti kegiatan secara langsung tanpa diwakilkan dan menggunakan perangkat yang mendukung Zoom dengan optimal, bukan melalui telepon genggam. Hal ini guna memastikan kualitas partisipasi selama koordinasi berlangsung.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di lingkungan Kemenag. Dengan tersosialisasikannya proses alih status ASN, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan mampu menjalankan tugas secara profesional dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
(j) 

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor