Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (POKJA) Taman Kanak-kanak Al-Quran (TKQ) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) tingkat Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 – 2029. Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Quran di Jakarta.
"Lembaga Pendidikan Al-Quran memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan bekal yang sangat penting bagi generasi kita, khususnya di bidang Al-Quran dan Pendidikan Agama," ujarnya di aula Jayakarta, Selasa (31/12).
Menurut Kepala Kanwil, pendidikan agama dan Al-Quran di sekolah formal masih belum mencukupi karena terbatasnya jam pelajaran dan muatan yang diberikan. Sambungnya, Keberadaan TKQ/TPQ dinilai penting untuk menyempurnakan pembelajaran agama dan Al-Quran bagi generasi muda Muslim.
Dihadapan peserta pelantikan, ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan perhatian khusus kepada guru-guru LPQ melalui bantuan hibah honorarium sebesar Rp 550.000 per orang.
"Ini merupakan apresiasi yang sangat bagus dari pemerintah daerah. Apabila kita komparasikan dengan daerah lain, mungkin tidak ada yang seperti DKI Jakarta," tegasnya.
Untuk meningkatkan bantuan honorarium tersebut, Kepala Kanwil menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan. "Kita harus membangun kualitas diri kita, kualitas layanan, dan kualitas pembelajaran yang kita berikan. Kita tunjukkan bahwa Lembaga Pendidikan Al-Quran di Jakarta terus meningkat setiap tahun," jelasnya.
Dalam arahannya, ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama telah memberikan mandat kepada Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan izin operasional kepada LPQ. Ia menginstruksikan kepada para kepala seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren untuk bekerja sama dengan POKJA dalam memverifikasi dan memvalidasi data EMIS.
Sebagai bentuk afirmasi terhadap LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah, Kepala Kanwil mengumumkan kebijakan baru untuk PPDB tahun 2025-2026. "Kami akan mendorong agar dalam proses PPDB di madrasah, calon murid yang memiliki ijazah atau syahadah LPQ atau madrasah diniyah diberikan bobot skor yang lebih besar," ungkapnya.
Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru-guru LPQ secara terstruktur, sistematis, dan masif. Menurutnya, kegiatan belajar di LPQ tidak boleh hanya terbatas pada baca-tulis Al-Quran, tetapi juga harus mencakup pemahaman terhadap ayat-ayat suci Al-Quran.
Adib juga mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan baik, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjauhkan diri dari egoisme sektoral. "Kita harus berkolaborasi dan bersinergi. Ini menjadi komitmen kita untuk memberikan apresiasi lebih kepada anak-anak yang sekolah sekaligus mengaji di LPQ atau madrasah diniyah takmiliyah," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kakanwil berharap agar seluruh pengurus POKJA yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. "Sebaik-baik dari kita adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkan Al-Quran. Semoga kita semua menjadi bagian dari orang-orang ahli Al-Quran yang hidupnya terus berjuang untuk pendidikan dan kejayaan Al-Quran," pungkasnya.