Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim beserta para Kordinator Pelaksana (Korpel) dan PIC Standar Operasional Prosedur (SOP) Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu hadiri kegiatan Monitoring Penataan SOP Peta Proses Bisnis Kemenag yang diselenggarakan di Aula Muzdalifah Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara. Senin, (21/10/2024).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Tim Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti KMA No 1364 tahun 2021 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Agama.
Mengawali acara, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih mengatakan apa yang dimaksud SOP.
"Apa sih SOP itu, map jalan untuk kita kerja. Apa sih SOP itu, tongkat dalam kita menyusuri jalan. Apa sih SOP itu, kalau orang Arab bilang Thoriqoh atau jalan, jalan menuju standar kerja yang baik dan benar dengan apa yang seharusnya dijalankan."
Lebih lanjut, Mursidih menyampaikan arahannya kepada para peserta yang hadir untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga dapat menghasilkan SOP yang sesuai dengan sistem kerja yang ada di Kemenag dan dan dapat merevisi SOP yang ada agar sesuai dengan peta bisnis Kemenag.
"Bapak Ibu sekalian, Kepala Kantor kemenag kota Jakarta Utara tadi menitipkan pesan kepada saya, mohon kepada para peserta semua yang hadir untuk mengikuti acara ini dengan khidmat, seksama dan serius agar mendapatkan atau menghasilkan SOP dengan hasil yang maksimal, berkualitas dan sesuai aturan, serta kami mohon maaf bila dalam pelaksanaannya nanti ada yang kurang dan tidak berkenan mohon Ridhonya", tuturnya.
Dalam kegiatan ini, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim juga menegaskan kepada para peserta untuk memahami peta proses bisnis Kemenag RI, sehingga dapat dijabarkan pada SOP di unit kerja masing-masing yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu maupun di lingkungan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara.
“SOP itu sangat penting, sebagai standar dan ukuran terkait tugas dan fungsi di instansi. Oleh karena itu, gunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin, sehingga dapat menghasilkan SOP sesuai dengan sistem kerja dan peta bisnis yang ada di Kementerian Agama" tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Nursalim berharap agar kedatanganya beserta tim dapat membantu para peserta di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara dalam penyusunan dan pengembangan SOP sesuai dengan peta bisnis Kemenag RI.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, kami dapat membantu bapak ibu semua dalam penyusunan dan pengembangan SOP sesuai dengan peta bisnis Kemenag RI,” harapnya.
Dalam pelaksanaan penyusunan SOP ini, diisi dengan berbagai paparan materi yang disampaikan oleh Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh, Ahmad Zarkasih menyampaikan materi tentang materi terkait teknik penyusunan SOP utama sesuai dengan sistem kerja.
Hadir dalam acara tersebut, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Para Korpel Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara, Para Korpel Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu serta Para PIC SOP Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara dan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.