Berita

Kanwil Kemenag DKI Tingkatkan Profesionalitas Pengelolaan Zakat Melalui Sertifikasi Amil Zakat

Senin, 23 April 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Potensi peningkatan  perekonomian umat islam perlu menjadi perhatian. Salah satunya dengan cara meningkatkan profesionalitas pengelolaan zakat.  Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab saat menjadi narasumber Workshop Sertifikasi Amil Zakat yang dilaksanakan Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) di Jakarta.

“Pengelolaan zakat secara profesional akan mampu meningkatkan potensi perekonomian umat. Oleh karena itu, salah satu usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan zakat adalah melalui sertifikasi amil zakat,” kata Kakanwil, Senin (23/04).

Kakanwil pun menyampaikan bahwa sertifikasi amil zakat ini dilakukan untuk menyamakan standar dalam pengelolaan dan pengumpulan zakan yang ada di DKI Jakarta. “Amil zakat  di DKI Jakarta harus amanah, transparan, akuntabel, dan bisa mempertanggungjawabkan (pengelolaan zakat),” tuturnya.

Hal senada pun disampaikan Kabid Penais Zawa Sholahi, bahwa tujuan kegiatan Workshop Sertifikasi Amil Zakat adalah memberikan pengetahuan bagaimana standar pengelolaan zakat. “Targetnya, tahun 2020 seluruh amil zakat telah tersertifikasi,” kata Sholahi.

Selanjutnya, dalam arahannya Kakanwil berharap amil zakat  tidak sekedar memiliki peran untuk menjadi pengumpul zakat saja. “Amil juga harus merencanakan, membuat pemetaan terkait potensi zakat, dan pemetaan terkait delapan asnaf (golongan) penerima zakat,” imbuh Kakakanwil.

Kakanwil pun mendorong  para amil zakat agar memiliki penguasaan keterampilan teknologi infomasi. Sehingga pengelolaan zakat di DKI Jakarta dapat memiliki standar menggunakan teknologi  informasi. “Mulai  terbuka dengan IT (information technology), dengan membuat aplikasi. Jadi nanti (pengelolaan zakat) diinput dalam aplikasi. Lebih transparan,” kata Kakanwil.

Untuk memberikan kesadaran masyarakat akan potensi zakat ini, Kakanwil pun mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka proses edukasi masyarakat. “Pertama, masyarakat dapat teredukasi terkait zakat, kedua LAZ, UPZ, BAZNAS maupun BAZIS dapat berjalan bersama,” tutur Kakanwil. /fh/ilm

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor