Jakarta (Inhum JB) - "Pendidikan di Madrasah tidak lepas dari peran pengawas sehingga akuntabilitas, profesionalitas dan kompetensi yang dimiliki adalah sebuah keharusan. Pengawas dalam menjalankan tugas ada dua yaitu pertama tugas eksternal dimana dalam menjalankan tugasnya selaku supervisor harus turun langsung ke Madrasah atau sekolah binaannya, kedua tugas internal yaitu dengan membuat laporan kinerja, LPJ dan SPJ yang memuat uraian tentang lingkup kegiatan pengawasan selama satu tahun." ungkap H. Sofi'i pada acara Pembinaan Pengawas di Aula Wijaya Kusuma Kankemenag Jakarta Barat, Senin (05/03/2018)
"Sasaran lain meliputi pembinaan guru, pemantauan standar nasional pendidikan, penilaian kinerja guru, pembinaan dan pelatihan guru di MGMP/KKG (Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Kelompok Kerja Guru). Sedangkan di lingkup manajerial target kepengawasnya adalah pembinaan kepala madrasah, penilaian kinerja kepala madrasah, bimbingan dan pelatihan kepala madrasah di KKM (Kelompok Kerja Madrasah)", lanjut Kepala Kankemenag Jakarta Barat H. Sofi'i, dihadapan 27 peserta.
"Pengawas harus mampu mengaplikasikan 5 budaya kerja yaitu keselarasan antara hati, Pikiran, perkataan dan perbuatan, bekerja secara disiplin, kompeten, menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik, bekerja tuntas dan konsekuen serta menjadi contoh yang baik bagi orang lain". ujarnya H. Sofi'i didampingi oleh Ketua Pokjawas Jakarta Barat H. Budi Haerawan.
"Harapan dari pembinaan ini agar semua pengawas mampu menjalankan tugas kepengawasanya ke arah yang lebih baik dan profesional seperti tercermin dari 5 nilai budaya kerja." ungkap H. Sofi'i. /Joel