Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dalam kegiatan Literasi Sadar Halal yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Aula Muzdalifah, Rabu (21/5/2025).
Mawardi menyatakan bahwa jaminan halal bagi masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar demi menjamin hak-hak konsumen, terutama umat Islam, dalam mengakses produk yang aman dan sesuai syariat.
"Jaminan produk halal adalah hal mendasar. Agar warga Jakarta lebih menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi perkembangan usaha dan kesehatan masyarakat, khususnya umat Islam," ujarnya.
Ia juga mendorong agar kegiatan literasi serupa terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya memilih produk-produk yang telah bersertifikat halal, mencakup makanan, obat-obatan, kosmetik, dan kebutuhan lainnya.
"Bagi UMKM yang belum menjaminkan kehalalan usahanya melalui BPJPH, saya berharap segera mendaftarkan usahanya agar memiliki sertifikat halal," imbau Mawardi.
Menurutnya, sertifikasi halal dari BPJPH dengan logo resmi akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, perwakilan Komisi VIII DPR RI, Direktur Bina Jaminan Produk Halal, Biro Dikmental Pemprov DKI Jakarta, serta ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor yang terbagi dalam dua sesi.