Jakarta (Humas) - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar secara simbolis menyerahkan Santunan Ekstra Cover kepada ahli waris almarhumah Siti binti Tengke Cerang, Senin (20/11/2023).
Almarhumah Siti binti Tengke Cerang adalah jemaah haji yang tergabung dalam Kloter JKG 04. Almarhumah wafat di pesawat saat pulang dari Tanah Suci menuju Indonesia.
Santunan Ekstra Cover ini adalah asuransi tambahan yang diberikan oleh Saudi Airlines. Menurut Saiful Mujab, penyerahan asuransi tambahan ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi jemaah haji yang meninggal dunia di area tanggung jawab maskapai penerbangan.
Sebelumnya, ahli waris almarhumah Siti telah mendaptkan asuransi jemaah haji regular yang diberikan sebesar Bipih, sehingga ahli waris tersebut mendapatkan dua asuransi.
KaKanwil menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya jemaah haji asal Cilincing, Jakarta Utara, “Turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah, semoga mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar KaKanwil.