Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Analis Sistem Informasi pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu, Farhan Amin, memberikan sosialisasi dalam Workshop Penilaian Angka Kredit dan Pengisian E-Kinerja kepada para guru dan tenaga kependidikan MTsN 26 Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas MIN 17 Kepulauan Seribu, Pulau Tidung, pada Sabtu (28/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan terhadap prosedur administrasi kepegawaian, khususnya terkait pemenuhan kewajiban kinerja dan pengembangan profesi.
Mengawali materinya, Farhan Amin menjelaskan pentingnya Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai landasan utama dalam pengembangan karier guru, termasuk dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.
“Penilaian Angka Kredit bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan alat ukur terhadap kinerja dan dedikasi guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap unsur-unsur kegiatan dan bukti pendukung sangat penting agar proses penilaian dapat berlangsung secara transparan dan objektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa guru perlu memahami dengan baik komponen utama dalam penilaian angka kredit, seperti kegiatan pembelajaran, pengembangan profesi, dan kegiatan penunjang lainnya yang memiliki nilai bobot tersendiri.
Dalam sesi berikutnya, Farhan menjelaskan tentang pengisian E-Kinerja melalui aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan bahwa penyusunan dan pelaporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan kewajiban penting yang berdampak langsung terhadap status kepegawaian.
“Penyusunan SKP sangat krusial. Bagi CPNS, ini menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan SK PNS. Bagi PNS, merupakan dasar dalam usulan kenaikan pangkat. Sementara bagi PPPK, SKP menjadi salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja,” jelasnya.
Farhan juga mengingatkan bahwa seluruh ASN wajib mengisi SKP secara tepat waktu sesuai dengan indikator dan ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing.
“SKP bukan sekadar pengisian data, tetapi mencerminkan capaian kerja yang nyata. Jangan menunda-nunda pengisian SKP, khususnya penilaian triwulanannya, karena setiap periode memiliki batas waktu yang telah ditentukan dan wajib dipatuhi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Farhan mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya kerja yang tertib, disiplin, dan akuntabel sebagai wujud profesionalisme ASN.
“Mari kita tumbuhkan budaya kerja yang rapi dan disiplin, salah satunya melalui pengelolaan kinerja yang akuntabel. Penilaian kinerja bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara terhadap lembaga pendidikan dan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang merasa terbantu dalam memahami mekanisme penilaian kinerja dan pengisian administrasi. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan manajemen kepegawaian di lingkungan MTsN 26 Kepulauan Seribu.