Berita

Dirjen Pendis : Sejak 2001 Semangat Santri Ikuti Pospenas Luar Biasa

Selasa, 26 November 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Bandung (Inmas) -  Sejak tahun 2001, semangat santri untuk mengikuti Pekan Olah Raga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional sangat luar biasa.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin saat memberikan sambutan di pembukaan Pospenas Tingkat Nasional VIII, di Stadion Arcamanik, Bandung, Senin (25/11).

Kamaruddin Amin juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bukan hal baru di ponpes, “Kegiatan semacam ini sudah tidak asing lagi di pondok pesantren, karena hampir sebagaian besar ponpes sering mengadakan kegiatan untuk mengembangkan bakat dan minat para santri,” ujar Kamaruddin amin.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, menurutnya Pospenas tidak hanya sebagai ajang menunjukan bakat dan minat para santri, namun juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi pesantren, santri dan kiyai. “Lebih dari itu sebagai ajang pencarian bakat. Santri tidak hanya bisa mengaji, pidato dan tahlil. Hari ini akan diperlihatkan bakat mereka yang sesungguhnya,” ujar UU Ruzhanul Ulum saat memberikan sambutannya.

Ajang Pospenas ini awalnya diselenggarakan pada tahun 2001 dan rutin diadakan selama dua tahun sekali, namun sejak tahun 2007 diadakan menjadi tiga tahun sekali.

Sebanyak 3.090 santri terlibat pada Pospenas kali ini, terdiri dari 1.541 atlit, 589 seniman, 960 official dan pendamping dari 34 provinsi. Dengan cabang yang dilombakan adalah atletik, bola voli, futsal, senam santri, dan permainan adat. Kemudian ada cabang kaligrafi, pidato tiga bahasa,  seni lukis, seni kriya, hadrah, puidi dan stand up commedy.

Menurut Uu, santri di bawah kepemimpinan presiden Jokowi menjadi begitu populer dan dihargai. Hari santri telah diperingati sebanyak empat kali dan pesantren diakui ijazahnya.

"Hadiah terakhir ini adalah Undang-Undang Pesantren yang menjadi puncak penghargaan terhadap pesantren. Dulu pesantren itu disebut pendidikan alternatif non formal, dengan undang-undang yang baru sekarang pesantren menjadi jenjang pendidikan mainstream," ujarnya.

  • Tags:  

Terkait