Berita

Dilaksanakan Secara Daring, Maliyatun : Ikuti Sosialisasi PMA 32 Tahun 2024

blog

Jakarta (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) -- Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu, ikuti zoom meeting tindak lanjut Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 32 tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama.

 

Kegiatan zoom meeting tersebut diinisiasi oleh Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjend Kemenag RI yang di laksanakan di Kantor Perwakilan Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu. (09/01/2025).

 

Mengawali acara, hadir Kepala Biro Ortala Sekjen Kemenag RI, Lukman Hakim menyampaikan "bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar kepala satuan kerja (satker) di masing-masing wilayah untuk segera membuat penetapan nomenklatur jabatan pelaksana baik Analisis Jabatan (Anjab) maupun Analisi Beban Kerja (ABK)."

 


"Dengan membuat penetapan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan Anjab dan ABK, diharapkan dapat memastikan kesesuaian kebutuhan dan fungsi di setiap satker, sehingga tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai lebih jelas dan terukur," tambahnya.

 


Lukman Hakim berharap dengan telah dibuatkannya Anjab dan ABK jabatan pelaksana, akan membuat pengisian jabatan tersebut lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker.

 

"Dengan adanya penetapan nomenklatur jabatan pelaksana serta Anjab dan ABK yang terstruktur, diharapkan pengisian jabatan di Kementerian Agama akan menjadi lebih efektif dan efisien. Hal ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan organisasi secara akurat sesuai tugas dan fungsi masing-masing satker," ujar beliau.

 

Turut hadir dalam zoom meeting, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran, Para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Jakarta beserta jajaran serta para peserta lain yang hadir.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor