Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan 8 Sertifikat Halal untuk kantin MTsN 15 melalui Penyuluh Agama Islam Kec. Cilincing pada Rabu, (18/5/2025).
Setelah melalui proses yang lumayan panjang, akhirnya 8 UMKM di lingkungan MTsN 15 dinyatakan kehalalan produk makanan dan minumannya, yang disambut baik oleh warga madrasah. "Akhirnya kantin kami dinyatakan halal, dan hati kami menjadi tenang," ungkap Siti Maryam, Plt. Kepala Madrasah.
Sertifikat jaminan halal bagi kantin MTsN 15 ini, seperti disebut oleh Maryam selaras dengan komitmen madrasah untuk memenuhi kebutuhan produk yang bersih dalam pengolahan dan halal dari segi aturan agama bagi civitas madrasah. Selain itu agar asupan gizi para siswa dan guru senantiasa bisa seimbang.
"Sertifikat halal ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman terhadap produk yang dijajakan pelaku usaha terhadap konsumen di madrasah," katanya menjelaskan.
Sejatinya, sertifikat halal mulai berlaku efektif sejak tanggal 18 Oktober 2024. Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Setelah masa penahapan berakhir pada 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan secara penuh.
Maryam bersyukur proses perolehan sertifikat halal berjalan dengan lancar, meskipun harus berkali-kali menemui kendala lantaran syarat-syaratnya yang belum tercukupi. Namun saat ini para pelaku usaha bisa berlega hati karena produknya dinyatakan halal dan terhindar dari sanksi administratif hingga berupa peringatan tertulis atau penarikan produk dari peredaran karena belum dinyatakan halal oleh BPJPH.
"Terima kasih kepada Kankemenag Kota Jakarta Utara melalui Penyuluh Agama Islam yang telah membantu dalam proses penerbitan sertifikat ini," ujar Maryam.
Dikabarkan oleh Kamad, bahwa sejak permohonan jaminan produk halal ini diajukan, para pelaku usaha di lingkungan madrasah lebih memperhatikan higienitas produk olahannya. Mulai dari memastikan kualitas produk, pengolahan, penyajian makanan hingga sampai kepada komsumen.
"Atas kesadaran para pelaku usaha yang menyajikan makanan olahan yang baik, maka kesehatan warga madrasah pun bisa selalu terjaga," pungkas Kamad.