Berita

Delapan Aspek Pembangunan Bidang Agama

Rabu, 1 Juli 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) – Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa ada delapan aspek pembangunan bidang agama yang menjadi fokus Kementerian Agama dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia.

Pertama, peningkatan kualitas kesalehan umat beragama, “Dalam hal ini, Kemenag mempunyai tugas untuk mendorong agar umat beragama mengamalkan ajaran agamanya,” ujar Saiful Mujab.

“Serta mendorong agar nilai moral dan etik agama ikut berperan dalam pembangunan masyarakat, termasuk mentransfer nilai moral dan etik itu melalui pendidikan,” lanjutnya saat memberikan materi terkait Kebijakan Pembangunan Bidang Agama pada kegiatan Pelatihan Publikasi Ilmiah melalui E-learning bagi Guru Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Rabu (01/07).

Kedua, penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama. KaKanwil menjelaskan bahwa Kementerian Agama mempunyai tugas untuk mendorong kerukunan umat beragama sebagai syarat penting bagi kerukunan nasional, persatuan nasional dan kelangsungan pembangunan.

Ketiga, penyediaan layanan keagamaan yang adil dan merata. Terkait dengan penyediaan layanan keagamaan, KaKanwil mengatakan bahwa ada korelasi antara era industry 4.0, disrupsi dan hubungan keagamaan SDM. Saat ini, hampir semua masyarakat Indonesia menggunakan Media Sosial untuk berinteraksi dan mencari informasi termasuk terkait dengan informasi keagamaan.

“Kementerian Agama terus mendorong terselenggaranya literasi digital keagamaan dan mengoptimalkan peran terkait agama dan keagamaan melalui konten Medsos agar mudah diakses serta mendorong untuk meningkatkan kualitas SDM dari sisi keagamaan,” ujarnya.

Keempat, peningkatan dan pemberdayaan kelembagaan dan sumber daya ekonomi umat. Kelima, perluasan akses pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan.

Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketujuh, penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan keagamaan.

Dan yang terakhir adalah peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan akuntabel.

KaKanwil menuturkan bahwa tugas Kementerian Agama dalam hal ini adalah untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat beragama sesuai dengan tupoksi badan pemerintah lainnya. Karena pembangunan masyarakat beragama, adalah pembangunan masyarakat itu sendiri.

“Pembangunan bidang agama sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional adalah untuk menciptakan manusia berakhlaq berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa,” tutur KaKanwil diakhir materinya.

Terkait