Berita

Buka Regular Policy Forum KUB, Sekjen : Rukun Itu Adalah Dinamis

Rabu, 29 Januari 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Sekretaris Jenderal Kemenag mengingatkan agar penelitian pada Badan Litbang seyogyanya harus berbeda dengan riset yang dilakukan oleh akademisi, meskipun cara berpikirnya tidak boleh keluar dari pakem penelitian.

Hal ini disampaikan Nur Kholis Setiawan saat memberikan sambutan pada kegiatan Regular Policy Forum Kerukunan Umat Beragama dengan mengusung tema, Penguatan Kebijakan Kerukunan Umat Beragama Berbasis Hasil Penelitian. Rabu (29/01).

Menurutnya, terdapat 4 kategori riset yang diakui dan memiliki nilai (value). Pertama, afirmasi yaitu menguatkan hasil penelitian yang sudah ada, kedua, mendekonstruksi yaitu merusak sebagian dan memperkokoh bagian yang lain, ketiga, mendeskrupsi yaitu merusak 100 persen penelitian sebelumnya dan keempat, inovasi.

“Jika hasilnya sama dengan yang sudah ada tidak perlu diriset. Tetapi setidaknya masuk dalam 4 item tersebut dengan angle yang makin lebar dan cakupan yang makin luas serta sampling semakin banyak,” jelasnya.

Sebagai pendukung kebijakan, Badan Litbang dan Diklat melakukan tusi Kemenag, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi agama.

“Tetapi yang menjadi ikon Kemenag dalam fungsi agama, salah satunya adalah merawat dan meningkatkan kerukunan,” imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa rukun itu dinamis. Oleh karena itu ia mewaspadai Balai Diklat dan Litbang tidak boleh berpegang pada indeks, karena indeks pada metodologi ilmiah hanya “tembakan sesaat”.

“Dan yang lebih hati hati jika ada pertanyaannya tidak dipahami oleh reponden,” jelasnya.

Maka, Nur Kholis mengajak para peserta untuk berpikir cerdas untuk memberikan teaching pada tim Balitbang dan Diklat terutama peneliti yang berbeda dengan tahun 2019.

“Oleh karena itu, nantinya Kepala Pusat KUB dalam menyusun program tahun 2020 diselaraskan dengan nilai nilai (skor) pada masing masing provinsi. Daerah mana yang perlu ada penambahan, menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama,” pungkasnya.

 

 

 

 

  • Tags:  

Terkait