Berita
Rakor perpajakan 2025

Buka Rapat Koordinasi Perpajakan, Nur Pawaidudin Minta Adaptasi Coretax Untuk Perpajakan Lebih Efisien

Rabu, 7 Mei 2025
blog

Jakarta (Humas) --Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Nur Pawaidudin membuka rapat koordinasi perpajakan sekaligus sosialisasi aplikasi administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax, di Aula Jayakarta pada Rabu (7/5/2025).

 

Dalam arahannya, Nur Pawaidudin menyampaikan peran krusial bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mencakup pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, termasuk PPh Pasal 21, 22, 23, dan PPN.

 

“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara tanpa imbalan langsung, tugas kita tidak hanya memotong dan menyetor, tetapi juga harus melaporkan."

 

Lebih lanjut, Kabag TU menjelaskan bahwa Coretax hadir sebagai solusi digital untuk menyederhanakan administrasi perpajakan, seiring dengan transformasi digital di sektor pemerintah. Aplikasi ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari bendahara satuan kerja pemerintah.

 

“Di era digital ini, alat bantu digital sangat diperlukan. Harapannya, Coretax dapat seintuitif aplikasi belanja online yang sudah sangat familiar bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, Kabag TU mengingatkan bahwa integritas dalam pengelolaan pajak adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pajak yang transparan dan lengkap, mulai dari pemotongan hingga pelaporan.

 

“Jangan sampai sudah memotong tapi tidak menyetor, atau sudah menyetor tapi tidak melaporkan. Semua proses ini adalah satu kesatuan yang mencerminkan integritas,” pungkasnya.

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Jatinegara, Eko Purbono, Penyuluh pajak, serta bendahara pengeluaran dari berbagai satuan kerja dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, baik di tingkat kabupaten/kota maupun madrasah.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor