Artikel

IKHTISAR PROTOKOL PEMBELAJARAN DI MADRASAH ERA NEW-NORMAL

Rabu, 10 Juni 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya. Perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid -19.

New Normal pendidikan dalam pembelajaran khususnya di madrasah memiliki arti perubahan perilaku warga madrasah untuk tetap menjalankan aktivitas normal madrasah seperti biasanya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun Ikhtisar dalam pra-pembelajaran di new normal bagi guru dan stakeholder madrasah binaan  khususnya dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Menyiapkan “Skrining” kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19;
  2. Skrining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19;
  3. Menyiapkan sarana dan prasarana madrasah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19;
  4. Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga madrasah;
  5. Pengaturan siswa belajar di madrasah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan;
  6. Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing;
  7. Koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat;
  8. Mengajak warga madrasah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat;
  9. Mengajak warga madrasah untuk senantiasa berdo’a dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selanjutnya ikhtisar dalam protokol kesehatan sarana dan prasarana madrasah melalui :

  1. Sosialisasi pencegahan covid-19 melalui spanduk/x-banner yang dipasang di depan madrasah dan tempat- tempat umum di lingkungan madrasah;
  2. Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan madrasah;
  3. Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di depan ruang kelas masing-masing dan ditempat-tempat strategis lainnya sesuai kebutuhan;
  4. Menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana madrasah, laboratorium, ruang ibadah secara periodic;
  5. Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga madrasah yang membutuhkan);
  6. Optimalisasi fungsi UKM (Usaha Kesehatan Madrasah) beserta perlengkapannya;
  7. Mengatur jarak bangku didalam kelas, dengan jarak minimal 1 meter antara siswa;
  8. Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama;
  9. Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana madrasah setelah penggunaan bersama.

 Selanjutnya protokol kesehatan berangkat dari rumah menuju ke madrasah, adalah :

  1. Sebelum berangkat ke madrasah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain). Hal ini berlaku pula bagi Guru dan Tenaga Kependidikan;
  2. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, kantin madrasah ditiadakan;
  3. Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih,tidak harus seragam baru;
  4. Mengenakan masker;
  5. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek);
  6. Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu kartu keluarga);
  7. Dari rumah langsung menuju ke madrasah (tidak mampir-mampir);
  8. Sampai di madrasah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak madrasah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer;
  9. Pengantar dan Penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar madrasah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput.

Adapun ikhtisar protokol kesehatan untuk siswa selama di madrasah, adalah :

  1. Selalu mengenakan masker;
  2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak bersalaman;
  3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu;
  4. Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan;
  5. Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas;
  6. Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  7. Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing;
  8. Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah madrasah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri;
  9. Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas.

 Adapun ikhtisar protokol kesehatan bagi sguru dan tenaga kependidikan selama di madrasah :

  1. Selalu mengenakan masker;
  2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak bersalaman;
  3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu;
  4. Melaporkan kepada Kepala Madrasah jika merasa sakit atau tidak enak badan;
  5. Mengurangi aktivitas diluar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas/di luar kantor;
  6. Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  7. Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung;
  8. Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah madrasah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri;
  9. Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruang kerja masing-masing;
  10. Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile (tidak berkeliling kelas/mendekati siswa);
  11. Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, siswa menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri.

 

Sedangkan ikhtisar protokol kesehatan pulang dari madrasah menuju ke rumah :

  1. Selesai jam madrasah, siswa langsung meninggalkan madrasah dan pulang ke rumah masing- masing (tidak mampir-mampir);
  2. Mengenakan masker;
  3. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek);
  4. Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga);
  5. Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun;
  6. Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi.

 Adapun ikhtisar protokol mengajar guru di kelas :

  1. RPP dibuat sesimpel mungkin;
  2. Setiap Guru mengajar diawali/diahiri dengan Shalawat Tibbil Qulub;
  3. Setiap Guru mengajar diawali/diahiri dengan Shalawat Liy Khomsatun;
  4. Berdoa bersama, Doa Kebangsaan agar terlindungi dimasa pandemik diarahkan guru.

Tahapan masa pandemik covid-19 masuk era new normal adalah target bisa survive pun dengan Lembaga pendidikan semisal madrasah, karena realitasnya bisa bertahan dengan tatanan baru dengan beban tanggungjawab yang berat, income finansial kelembagaan mungkin berkurang .

Selanjutnya madrasah mengalami masa recovery atau pemulihan, diibaratkan stakeholder madrasah dan manusia pada umumnya baru saja masuk karantina rumah sakit, dan siapa yang bisa keluar dari RS survive dan recovery tadi.

Keluarga merupakan peran penting dalam new normal, karena dengan kebijakan Stay At Home dan WFH (Work From Home) maupun SFH (Study From Home) menjadikan moment positif untuk pembentukan dasar karakter baik sabar, tabah, tolong menolong  dan akhlakulkarimah lainnya dari keluarga dengan anggota keluarga inti.

Marilah kita “sedia payung sebelum hujan” guna menyiapkan mental dan psikologi pada stakeholder madrasah menghadapi Pandemik Covid 19.

 

Oleh : Hj.Azzah Zumrud,S.Ag,M.Pd (Pengawas Madrasah KKMTs23 Jakarta/Alumni Pesantren di Rumah MUIKPK

  • Tags:  

Terkait