Berita

Tegaskan Tak Ambil Hak Publik, Kemenag DKI Justru Relakan Lahan untuk Perluasan Jalan

Kamis, 27 November 2025
Dibaca 2,084 kali
blog

Jakarta (Humas Kemenag DKI) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa lahan yang menjadi sorotan publik terkait akses jalan di depan kantor merupakan lahan milik Kemenag DKI Jakarta yang telah direlakan untuk proyek perluasan Jalan Tol Becakayu.

 

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya merupakan area parkir resmi milik Kemenag. Seiring proyek pelebaran jalan oleh Kementerian PUPR, lahan tersebut digunakan untuk kepentingan publik dan Kemenag memperoleh bangunan pengganti melalui pembangunan fasilitas parkir baru di bagian belakang kantor.

 

“Sebelumnya, lahan itu memang lahan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Area parkir kami terkena perluasan Tol Becakayu. Karena itu, kami bersama PUPR menyiapkan bangunan pengganti di belakang, tetapi prosesnya memang cukup panjang karena ada beberapa bangunan yang harus dibongkar terlebih dahulu,” jelas Kepala Kanwil.

 

Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas pengganti masih berlangsung. Meski demikian, area parkir baru di belakang kantor sudah dapat digunakan sejak akhir Oktober 2025. Dengan demikian, seluruh kendaraan operasional Kemenag kini dipindahkan ke area tersebut.

 

“Karena lahan parkir di belakang sudah siap, parkir yang sebelumnya berada di depan sudah kami pindahkan seluruhnya. Itu sebabnya akses jalan sekarang bisa dibuka kembali,” ujarnya.

 

Terkait viralnya pemberitaan mengenai penutupan jalan pada malam hari, pihak Kemenag menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan aset negara selama proses pembangunan berlangsung.

 

“Penutupan malam hari itu karena banyak kendaraan kami yang masih disimpan di luar. Itu murni untuk keamanan aset. Sekarang semuanya sudah bisa masuk ke area dalam, sehingga akses bisa dibuka penuh,” katanya.

 

Kemenag DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihak KKDM sebagai perwakilan PUPR juga telah bersurat untuk melakukan pembongkaran pagar pembatas agar jalur tersebut dapat difungsikan kembali sebagai akses publik.

 

“Kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Faktanya, proses pembangunan fasilitas pengganti memang memerlukan waktu, dan pembangunan tersebut bukan dilakukan oleh kami, melainkan oleh PUPR. Namun komitmen kami jelas: lahan itu kami relakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.

 

Dedi Suparman dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur membenarkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat khusus sejak November lalu, melibatkan Kemenag dan pihak KKDM selaku pelaksana PUPR.

 

“Memang kegiatan ini sudah kita rapatkan pada November. Ada kesepakatan terkait pergantian lahan yang memang belum diselesaikan oleh KKDM. Karena itu akses ditutup sementara sambil menunggu pembangunan di belakang selesai,” jelas Dedi.

 

Ia menegaskan bahwa penutupan jalan terjadi karena Kemenag masih membutuhkan ruang parkir selama proses pembangunan berlangsung, “Kalau proyek di belakang dikerjakan dan jalan depan tetap dibuka, tidak memungkinkan karena lahan parkirnya tidak ada. Kemenag punya pelayanan masyarakat, jadi tamu dan kendaraan harus aman. Tapi sekarang sudah selesai, Insya Allah akses bisa dibuka hari ini,” tambahnya.

 

Lurah Cipinang Cempedak, Rico Eka Putra, yang turut mendampingi proses mediasi antar pihak, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian yang damai dan solutif.

 

“Mediasi berjalan baik. Para pihak dengan kelapangan hati dan kepala dingin bisa memberikan solusi terbaik bagi warga. Terima kasih kepada semuanya,” ungkap Rico.

 

Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap mobilitas masyarakat dapat lebih lancar dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor