Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasie Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Sutama, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik di lingkungan MIN 17 Kepulauan Seribu kampus C pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang guru dengan dihadiri Kepala MIN 17, Bahtiaroni, dan Koordinator Kampus C MIN 7, Imam Sayuti.
Pembinaan ini mengangkat tema penting seputar absensi dan tanggung jawab pendidik, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme guru di lingkungan madrasah negeri. Dalam arahannya, Sutama menekankan bahwa kehadiran guru merupakan indikator awal dari tanggung jawab terhadap tugas keprofesian.
"Absensi bukan sekadar mencatat kehadiran, tetapi bagian dari etika kerja dan tanggung jawab kita sebagai pendidik. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran," ujar Sutama di hadapan para guru dan staf.
Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, menyambut baik kegiatan pembinaan ini. Menurutnya, pembinaan rutin sangat penting untuk menyegarkan kembali komitmen tenaga pendidik terhadap tugas dan fungsi mereka. Ia juga mengapresiasi kehadiran Kasie Pendis yang memberikan perhatian langsung ke madrasah di wilayah kepulauan.
Sementara itu, Imam Sayuti selaku Koordinator Kampus C MIN 7 menambahkan bahwa kedisiplinan guru akan menjadi contoh nyata bagi para siswa. "Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga memberi teladan. Pembinaan ini sangat relevan untuk memperkuat budaya kerja positif di madrasah," katanya.
Kegiatan pembinaan berlangsung interaktif. Para guru diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait sistem absensi, pengawasan, hingga peningkatan kualitas tanggung jawab kerja. Sutama juga menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya konkret Kemenag Kepulauan Seribu dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan madrasah. Melalui penekanan pada absensi dan etika profesi, tenaga pendidik diarahkan untuk menjalankan tugas secara konsisten dan profesional, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di wilayah kepulauan.