Berita

RAT Kopka-JU 2025 Digelar, Kepala KanKemenag Jakarta Utara Dorong Tata Kelola dan Partisipasi Anggota

Sabtu, 31 Januari 2026
Dibaca 44 kali
blog

RAT Kopka JU

Bekasi [Humas Kankemenag Jakarta Utara] — Koperasi Konsumen Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 serta Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RK-RAPBK) Tahun 2026 di Hotel Santika Indonesia, Bekasi, Sabtu (31/1/2026).

 

RAT yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan Partisipasi Anggota Menuju Koperasi yang Mandiri dan Sejahtera” ini dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani. Kegiatan diikuti oleh pengurus koperasi serta 80 orang perwakilan dari total 782 anggota yang berasal dari unsur karyawan, RA, madrasah, KKG, KUA, pengawas madrasah, dan unit kerja lainnya.

 

Ketua Kopka-JU, Toha Almustopa, menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi koperasi untuk menetapkan arah kebijakan organisasi. Ia menjelaskan bahwa agenda utama RAT adalah penetapan rencana kerja dan anggaran tahun 2026 sekaligus penyampaian laporan kinerja pengurus selama tahun 2025, “RAT ini menjadi sarana untuk melaporkan secara terbuka kinerja pengurus tahun 2025 kepada anggota serta merencanakan program kerja tahun 2026,” ujar Toha.

 

Toha menambahkan, melalui RAT ini pihaknya berharap Kopka-JU dapat terus dikelola secara sehat, baik dari sisi administrasi maupun manajemen usaha, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota di masa mendatang.

 

Sementara itu, Bendahara Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Julhasri Siregar, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan RAT Kopka-JU yang dilaksanakan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator koperasi yang sehat dan tertib administrasi, “Dari sisi penyelenggaraan RAT, PKPRI memberikan nilai 90 kepada Kopka-JU,” ungkap Julhasri dalam sambutannya.

 

Julhasri juga menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan antara Kopka-JU dan PKPRI selama ini berjalan harmonis. Hal tersebut tercermin dari pemenuhan kewajiban koperasi, termasuk simpanan serta penyelesaian kewajiban jangka pendek yang tercatat berjalan dengan baik.

 

Lebih lanjut, ia mendorong agar RAT dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi kinerja pengurus secara transparan serta ruang untuk menyerap aspirasi anggota. Menurutnya, masukan dari anggota merupakan bagian penting dalam pengembangan koperasi.

 

“Yang paling penting dalam RAT adalah kemampuan pengurus mengakomodasi berbagai masukan dari anggota demi kemajuan koperasi,” pungkasnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor