Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu resmi menjalin kerja sama dengan SMP Negeri 133 Jakarta dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan Agama Islam bagi peserta didik. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang bertempat di ruang kerja Kepala Sekolah SMP Negeri 133 Jakarta, pada Jum'at (30/1/2026).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, selaku pihak pertama, dan Kepala SMP Negeri 133 Jakarta, Edi Sumardi, sebagai pihak kedua.
Program bimbingan dan penyuluhan agama Islam ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan serta kemampuan baca tulis Al-Qur’an bagi peserta didik di lingkungan SMP Negeri 133 Jakarta. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan melibatkan para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebagai narasumber.
Kepala Seksi Bimas Islam, Achmad Mastur, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di satuan pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan peserta didik mendapatkan pendampingan keagamaan yang berkelanjutan, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan mereka, khususnya dalam pemahaman ajaran Islam dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an,” ujar Achmad Mastur.
Ia menambahkan, keterlibatan para penyuluh agama diharapkan mampu memberikan pembinaan yang edukatif sekaligus membangun akhlak mulia bagi para siswa.
"Kami berharap kehadiran para penyuluh agama tidak hanya memberikan pemahaman keagamaan secara teori, tetapi juga mampu menjadi teladan dan motivator bagi peserta didik dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” tambah Achmad Mastur.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 133 Jakarta, Edi Sumardi, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter peserta didik.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kepulauan Seribu. Kegiatan bimbingan keagamaan ini sejalan dengan upaya sekolah dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ungkap Edi Sumardi.
Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan penyuluhan Islam, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Perjanjian tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan dapat berjalan secara optimal demi peningkatan kualitas keagamaan peserta didik.
Tampak hadir dalam kegiatan, Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Utara, Juhaeriyah dan Istiana Rahma serta guru SMP Negeri 133 Jakarta.