Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cilincing, Rustini Indriani, memberikan edukasi pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa MTsN 15 Jakarta melalui program DWP Mengajar “Stop Bullying” di ruang Multimedia MTsN 15 Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Edukasi tersebut merupakan bagian dari inisiatif Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Jakarta Utara dalam mendorong terciptanya lingkungan madrasah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Rustini bersama sejumlah Penyuluh Agama Islam menyampaikan materi dengan pendekatan persuasif dan keagamaan.
Dalam pemaparannya, Rustini mengenalkan berbagai bentuk perundungan serta langkah yang dapat dilakukan siswa untuk mencegah dan menghadapinya. Ia juga mengajak peserta didik membangun hubungan pertemanan yang sehat sebagai salah satu upaya menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.
“Saya mengenalkan jenis-jenis bullying dan cara mengatasinya, serta menekankan siswa agar menjaga hubungan pertemanan yang aman dan nyaman untuk menghindari bullying di madrasah,” ujar Rustini.
Rustini juga mendorong siswa kelas VII agar berani melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan. Menurutnya, siswa tidak perlu menghadapi persoalan tersebut seorang diri dan dapat meminta bantuan kepada pihak madrasah, seperti kepala madrasah, guru Bimbingan dan Konseling (BK), maupun Penyuluh Agama Islam.
“Jangan takut dengan pelaku bullying. Tetap jaga diri dan emosi agar tidak terpancing berkata kasar, dan segera konsultasikan dengan guru terkait jika ada permasalahan,” pesannya.
Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat memberikan dampak negatif terhadap korban, baik secara emosional maupun terhadap proses belajar. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan membangun budaya saling menghargai dan peduli terhadap sesama.
Dalam kegiatan tersebut, Rustini mengajak siswa menghargai perbedaan, menjadi pelopor antiperundungan, serta berani melapor ketika melihat tindakan kekerasan. Para siswa juga didorong untuk membantu dan memberikan dukungan kepada teman yang mengalami kesulitan.
Menurut Rustini, keterlibatan seluruh warga madrasah menjadi penting untuk mencegah tindakan penindasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah.
“Bullying itu bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban yang dinilai lebih lemah. Semoga madrasah di Jakarta Utara terhindar dari perilaku tersebut,” harap Rustini.
Melalui kegiatan DWP Mengajar “Stop Bullying”, para Penyuluh Agama Islam Kankemenag Jakarta Utara berharap pesan antiperundungan dapat terus disampaikan kepada peserta didik. Edukasi berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa, mencegah kekerasan, serta memperkuat budaya saling menghormati di lingkungan madrasah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan edukasi keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan karakter, kepedulian sosial, dan pembentukan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.