Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Barat) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat dalam pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat pada Selasa (11/11/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan kepada calon jamaah haji, khususnya dalam pengurusan dokumen perjalanan. Proses pembuatan paspor dilakukan secara kolektif, meliputi pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan data biometrik di lokasi yang sama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat Saiful Amri menyampaikan bahwa layanan terpadu ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang dihadirkan untuk memudahkan masyaraka, “Ini adalah upaya kami memberikan kemudahan bagi bapak dan ibu calon jamaah haji. Dengan sistem kolektif seperti ini, tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor imigrasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para calon jamaah haji mulai menjaga kesehatan sejak dini, mengingat ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, “Persiapan fisik penting dilakukan jauh hari agar saat menunaikan ibadah haji, jamaah dapat beribadah dengan lancar dan khusyuk,” tambahnya.
Salah satu calon jamaah haji, Sumini binti Darno, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang diberikan melalui layanan ini, “Pembuatan paspor secara kolektif sangat membantu kami. Tidak perlu mengantri lama seperti biasanya, semuanya lebih cepat dan tertib,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.
Melalui kerja sama ini, Kemenag Jakarta Barat menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih mudah dan nyaman.