Jakarta (Inmas) --- Tugas utama aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama adalah melayani umat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada kegiatan Talk Show di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
“Hal-hal yang sifatnya administratif, saya mohon harus sudah betul-betul selesai,” pesan Menag kepada ASN Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Selasa (27/2).
Hal administratif yang dimaksud Menag adalah masalah kepegawaian dari ASN Kemenag, seperti kenaikan pangkat, pengurusan tunjangan, dan urusan administratif lainnya yang terkait dengan kepetingan para ASN. “Jangan sampai energi kita habis untuk urusan seperti ini. Karena mestinya, kita harus lebih banyak melayani masyarakat, melayani umat,” tegasnya.
Untuk mempermudah penyelesaian urusan administratif, Menag pun mendorong ASN Kemenag untuk dapat beradaptasi dengan teknologi informasi yang terus berkembang. “Pada akhirnya nanti, aktivitas administrasi sudah harus berbasis elektronik,” ujar Menag.
Menag yang hadir dalam rangka Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta ini, berharap bahwa kesadaran ASN Kemenag tentang tugas utama yang diemban akan memunculkan inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Menag diperlukan kemauan dan kemampuan untuk memimpin.
Menurut Menag, selama ini banyak dari ASN yang beranggapan bahwa konsep memimpin itu hanya kepada bawahan saja. “Itu teori udah lama banget, zaman old. Zaman now itu udah gak begitu,” imbuh Menag.
Prinsip dasar kepemimpinan bagi Menag adalah kemauan atau kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar dia mengikuti apa yang kita kehendaki. “Dengan pengertian kepemimpinan seperti itu, maka memimpin itu tidak hanya kepada bawahan kita, tapi kepada rekan sejawat kita, atau bahkan kepada atasan kita,kita bisa pengaruhi,” jelasnya.
Oleh karena itu menurut Menag, setiap ASN Kemenag idealnya harus mampu mempengaruhi. Salah satunya dengan memberikan masukan kepada atasan terkait hal-hal yang bersifat teknis administratif. Ini dimungkinkan, karena bisa jadi seorang ASN Kemenag lebih mengerti permasalahan teknis administratif.
“Poin yang ingin saya tegaskan, hal-hal yang sifatnya teknis administratif, yang sifatnya urusan-urusan internal kita, itu harus bisa kita selesaikan sendiri dengan cepat. Supaya kita masih punya tetap energi, waktu yang lebih besar untuk mengurusi umat,” tegas Menag.
Tampak hadir, Staf Khusus Bidang Komunikasi Hadi Rahman, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki, dan Sesmen Khoirul Huda./ilm