Berita

TINGKATKAN KUALITAS DAN WUJUDKAN MADRASAH HEBAT BERMARTABAT, MTS N 39 ADAKAN WORKSHOP PENINGKATAN KINERJA GURU DAN KARYAWAN

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas MTs N 39) --- Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 39 Jakarta mengadakan Workshop Peningkatan Kinerja Guru Dan Karyawan. Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas madrasah agar tercipta madrasah yang hebat dan bermartabat sebagaimana slogan madrasah saat ini.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari (05 - 06 Oktober) di Citra Cikopo Hotel Cisarua - Bogor. Dengan mengusung tema Peningkatan Kinerja Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan MTs N 39 Menuju Madrasah Hebat Dan Bermartabat.

Dalam sambutannya Nazliah menyampaikan bahwa kualitas madrasah ditentukan oleh banyak faktor, salah satunya adalah dari kualitas guru dan karyawan. Kualitas madrasah dimulai dari kualitas guru dan karyawan. Guru yang berkualitas akan mampu memberikan pengajaran berkualitas kepada para siswanya. Selanjutnya pembelajaran yang berkualitas akan menghasilkan output lulusan yang baik. Demikian juga dengan tenaga kependidikan yang mampu memberikan pelayanan prima akan memberikan kepuasan kepada guru, wali murid dan siswa.

" Jika kualitas guru dan karyawan sudah sangat bagus maka madrasah yang hebat dan bermartabat akan lahir dengan sendirinya. Jadi madrasah yang hebat dan madasah yang bermartabat lahir dari kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikannya yang mumpuni," ujar Kasi Penmad Kemenag Kota Jakarta Utara.

" Agar para guru dan karyawan MTs N 39 serta peserta dari KKM MTs N 39 dapat mengikuti kegiatan workshop dengan sebaik baiknya," pesannya dihadapan 59 peserta.

Turut dihadiri seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, MTs Al Jihad, MTs Darul Bina.

Adapun Workshop yang berlangsung selama 2 hari akan hadiri Dr. Idrus Alwi, M.Pd serta Dr. Marina Setiawati, M.Si. Adapun materi yang disampaikan dalam workshop meliputi 3 materi pokok, yaitu 1. Konsep dan metodologi pembuatan soal HOTS, 2. Model pembelajaran dalam kurikulum 2013,  serta 3. Penilaian kinerja guru dan karyawan./AR

 

 

Terkait