Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pegawai Kementerian Agama Jakarta Utara (Kopka-JU) yang dirangkaikan dengan pembahasan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RK-RAPBK) Tahun 2026 dilaksanakan di Bekasi, Jawa Barat, Ahad (1/2/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, selaku Pembina Kopka-JU, menyampaikan apresiasi atas kinerja pengurus koperasi yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. Ia mencatat bahwa hingga akhir tahun 2025 Kopka-JU berhasil menurunkan biaya operasional dan tidak lagi memiliki utang kepada pihak ketiga.
“Capaian ini patut diapresiasi dan dipertahankan. Semoga hal ini dapat menjadi kepercayaan bagi seluruh anggota bahwa roda koperasi berjalan dengan lancar,” ujar Mawardi dalam arahannya.
Mawardi menegaskan bahwa keberhasilan Kopka-JU dalam mengelola usaha simpan pinjam yang berasaskan kekeluargaan tidak terlepas dari komitmen pengurus dalam menjaga kejujuran dan akuntabilitas. Menurutnya, kepercayaan anggota merupakan fondasi utama keberlangsungan koperasi, “Kejujuran adalah hal yang kami titipkan kepada pengurus sampai detik ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi juga mendorong pengurus Kopka-JU untuk cermat membaca peluang usaha yang relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia menyampaikan bahwa pengembangan usaha koperasi perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan risiko, guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, “Pengurus perlu cerdas membaca peluang bisnis kekinian yang bertujuan memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai di masa depan,” ungkapnya.
Salah satu peluang yang disampaikan adalah investasi emas sebagai aset jangka panjang. Mawardi menjelaskan bahwa emas memiliki karakteristik risiko yang relatif rendah, likuiditas tinggi, serta cenderung stabil di tengah dinamika ekonomi global, “Investasi emas dinilai aman karena tahan terhadap inflasi, modal awalnya terjangkau, dan nilainya relatif stabil dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa diversifikasi usaha merupakan bagian dari penguatan tata kelola koperasi. Menurutnya, pengelolaan dana anggota perlu diarahkan pada sektor yang produktif agar nilai manfaatnya tetap terjaga, “Ekspansi usaha adalah bagian dari kecerdasan pengurus dalam mengelola amanah anggota,” pungkas Mawardi.
Pelaksanaan RAT Kopka-JU Tahun Buku 2025 ini menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penetapan arah kebijakan koperasi ke depan, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.