Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal menggelar kegiatan.Literasi Sadar Halal bagi Kelompok Masyarakat Jakarta Utara di Sunter Jakarta Utara pada Selasa, (24/6/2025).
Menyampaikan pesan Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Mawardi Abdul Gani mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Literasi Sadar Halal bagi masyarakat Kota Jakarta Utara ini yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat secara menyeluruh tentang manfaat produk halal dan pentingnya sertifikasi halal.
"Pentingnya literasi halal adalah pemahaman yang baik tentang produk halal termasuk proses sertifikasi yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan jaminan produk halal di Jakarta," kata Mawardi dalam sambutan.
Literasi halal menurut Mawardi bukan sekedar urusan agama. Sertifikasi halal telah berkembang menjadi standar global. Dengan kata lain, jaminan halal bukan hanya berlaku di Indonesia melainkan di dunia yang juga memverifikasi produk dan memberikan jaminan halal kepada penduduknya.
"Sehingga umat Islam di berbagai belahan dunia tidak lagi khawatir dengan produk atau makanan dan minuman yang dibutuhkannya," kata Mawardi.
Ditambahkan Mawardi, Kanwil Kemenag memberikan perhatian khusus kepada UMKM dengan memberikan fasilitas sertifikasi halal dan pendampingan agar pelaku usaha tidak merasa terbebani oleh proses sertifikasi halal yang dimaksud.
"Tak ubahnya dengan orang yang sedang megurus surat tanah, namun dikarenakan tidak sanggup mengurus proses persyaratannya yang sulit, akhirnya dibiarkan begitu saja hingga ke depannya si pemilik kerepotan mengurusnya," beber Mawardi berumpama.
Sertifikasi halal menurut Mawardi saat ini sudah menjadi bagian penting yang tidak bisa terpisahkan di masyarakat. Kebutuhan terhadap produk halal bukan saja penting bagi para konsumen, melainkan agar produk yang dijajakan oleh para pelaku usaha dipercaya dan mendapat tempat di hati masyarakat.
Kegiatan Literasi Halal pada hari ini diharapkan oleh Mawardi tidak hanya sekedar seremonial belaka, akan tetapi bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan cara mendaftarkan produk yang dijualnya.
"Bagaimana caranya, silahkan datang ke KUA terdekat, di sana para Penyuluh Agama kami akan membantu dari proses pendaftaran hingga mendapatkan serifikatnya," pungkas Mawardi.