Jakarta (Humas MAN 8 Jakarta) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Madrasah di MAN 8 Jakarta Timur guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Pemantauan dipimpin Ketua Tim Kerja Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Saepul, bersama tim, Ratri Kiswandari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan mutu evaluasi pendidikan di lingkungan madrasah.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, meninjau kesiapan teknis dan mental peserta didik, serta melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang ujian.
Selain aspek administratif, tim juga menyoroti penerapan sistem ujian berbasis digital yang dinilai sebagai langkah adaptif dalam mendukung transformasi pendidikan yang lebih modern dan efisien.
“Digitalisasi ujian merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sistem evaluasi pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Saepul.
Melalui pemantauan ini, diharapkan pelaksanaan Ujian Madrasah di MAN 8 Jakarta Timur dapat berjalan lebih berkualitas, menjunjung tinggi profesionalitas, serta memiliki akuntabilitas yang terukur.
Kepala MAN 8 Jakarta menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim monitoring serta menegaskan komitmen madrasah dalam menyelenggarakan evaluasi yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik.
“Kami berkomitmen menghadirkan ujian yang tidak hanya mengukur kecerdasan intelektual, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Ujian ini menjadi momentum pembentukan karakter siswa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta didik untuk menjadikan ujian sebagai ajang pembuktian kedisiplinan dan tanggung jawab, “Kejujuran adalah mahkota prestasi yang sesungguhnya bagi siswa madrasah,” pungkasnya.
Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang berkualitas, adaptif, serta berorientasi pada pembentukan generasi unggul dan berkarakter.