Berita

Ternyata Penting Punya Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha

blog

Pendamping PPH Jakarta Barat bersama Pelaku usaha pendaftar sertrifikat Halal

Jakarta (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melaksanakan kampanye mandatori halal 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua titik, yakni di Season City dan Rumah Makan Rizky.

Dalam kegiatannya, salah satu pendamping proses sertifikasi halal, Rohili merasa senang bisa membantu mendampingi pelaku usaha UMKM untuk proses pengurusan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

Menurutnya, terdapat kendala yang dihadapi dalam proses pendampingan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sambungnya, pelaku usaha kebanyakan belum memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan pelaku usaha belum memahami pentingnya sertifikasi halal.

“Selama pendampingan hal tersebut yang menjadi hambatan dalam proses pembuatan sertifikasi halal,” jelasnya. Sabtu (18/03).

Rohili juga berharap agar seluruh pendamping mengenakan IDcard saat mendampingi pelaku usaha dan mendapatkan surat tugas dinas pada kegiatan pertemuan dengan lembaga.

“Setidaknya, kedepannya tiap pendamping diberikan surat tugas dan identitas untuk mendampingi pelaku usaha dalam pemberian informasi,” jelasnya di Season City.

Saat diwawancarai, Sri Suparti pelaku usaha kue kering merasa senang dan bersyukur adanya kampanye mandatori halal ini. Menurutnya, dengan adanya sertifikasi halal produk dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen.

“Nantinya, dengan adanya sertifikasi halal dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen,” imbuhnya.

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor