Berita

Tema Hardiknas 2 Mei 2018: Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan

Rabu, 2 Mei 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

 

Jakarta [inmasJP] – Kepala Kankemenag Kota Jakarta Pusat, H. Mukhobar memberikan pengarahan pada peserta upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (02/05). Selaku inspektur upacara, ia membaca pidato Mendikbud yang bertema ‘Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan’.

 

 

 

“Marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan,” jelasnya. Di dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional.

 

 

 

Dengan disahkannya UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan dari pendidikan nasional. Jika kebudayaan nasional menghujam kuat dalam tanah tumpah darah Indonesia, akan subur dan kukuh pulalah bangunan pendidikan nasional.

 

 

 

“Di sisi lain, kita berusaha menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dalam hal budaya,” jelasnya. Asisten Direktur Jenderal UNESCO, Fransesco Bandarin bahkan mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara adidaya kebudayaan.

 

 

 

“Prioritas pembangunan infrastruktur pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” jelasnya. Sudah banyak bangunan baru sekolah di wilayah pedalaman dan perbatasan. Akhirnya anak-anak pedalaman mulai merasakan nikmatnya belajar di sekolah yang memadai dan menyenangkan. Serta bangunan indah dan memadai yang menunjukkan tapal batas negara yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.

 

 

 

Bersamaan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan dan kebudayaan, dilakukan juga penguatan SDM agar menjadi modal yang andal dan siap menghadapi perubahan zaman. Tantangan internal penguatan SDM tampak pada gejala tergerusnya ketajaman akal budi dan kekukuhan mentalitas sebagai dampak maraknya hoak di media sosial.

 

 

 

PP No.87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter telah mengamanahkan kepada satuan Pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik, melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.  /j15

  • Tags:  

Terkait