Jakarta [inmasJP] – Ketua Pokjaluh Jakarta Pusat dan Penyuluh Agama Islam Honorer, keduanya dari KUA Gambir, menjadi Dewan Hakim pada pelaksanaan STQ Kecamatan Gambir, Sabtu (03/11). STQ yang diikuti 64 peserta ini terdiri atas kafilah kelurahan Gambir, Kebon Kelapa, Petojo Utara, Cideng, Duri Pulo, Petojo Selatan.
Tampak Kepala KUA Gambir turut hadir memeriahkan acara. Ia berharap perwakilan dari Gambir bisa juara pada STQ tingkat Kota Jakarta Pusat yang akan digelar pada akhir November. “Semoga peserta STQ dapat menampilkan yang terbaik,” harapnya.
Para peserta terbagi atas beberapa cabang, seperti Tahfidz 1 juz sebanyak 14 peserta, Tahfidz 5 juz sebanyak 3 peserta, Tilawah anak-anak dan remaja sebanyak 26 peserta, dan Tilayah dewasa sebanyak 21 peserta. Acara diawali dengan pengukuhan Dewan Hakim sebanyak delapan orang terdiri atas tokoh agama dan tokoh masyarakat.
STQ tingkat Kecamatan Gambir tahun ini diselenggarakan di Masjid Suluh Islam, yang terletak di jl. Petojo Enclek IV Rt.16 Rw.7. Masjid yang didirikan tahun 1952 ini memiliki luas tanah dan bangunan 253 m2 dan mampu menampung ribuan jamaah. DKM Masjid Suluh Islam dapat mengoptimalkan sumber dayanya melalui penyelenggaraan kegiatan pendidikan Islam, seperti penyelenggaraan TPA, Madrasah Diniyah, dan PKBM.
Masjid ini letaknya bersebelahan dengan Kantor Walikota Jakarta Pusat yang posisinya terletak di Kecamatan Gambir juga. Dahulu, nama Gambir diambil dari nama seorang Letnan Belanda keturunan Prancis bernama Gambier yang ditugaskan oleh Gubernur Daendels untuk membuka jalan ke arah selatan pada awal abad ke-19.
Pada kecamatan yang namanya seperti nama rempah-rempah ini, terdapat Lapangan Gambir, Pasar Gambir, dan sebagainya. Lapangan Gambir (koningsplein) yang kelak bernama Lapangan Ikada (Ikatan Atletik Djakarta) merupakan tempat perkumpulan olahraga seperti BBWS dan BSC. BBWS (BataviaBuitenzorg Wedloop Societiet) adalah perkumpulan olahraga berkuda sedangkan BSC (Bataviaasche Sport Club) merupakan perkumpulan olahraga pada umumnya. /j15