Kepulauan Seribu (Humas MTsN 26 Kepulauan Seribu) — Perwakilan peserta didik MTsN 26 Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Penguatan Forum Anak yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran generasi muda sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam pemenuhan serta perlindungan hak-hak anak.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusias tersebut diikuti oleh pengurus dan anggota Forum Anak dari berbagai sekolah di Kepulauan Seribu. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai hak anak, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, serta penguatan kapasitas dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu, Catur Yoga Meiningdias, menyambut baik keterlibatan peserta didik dalam forum tersebut. Menurutnya, partisipasi siswa dalam kegiatan penguatan Forum Anak merupakan bagian penting dari upaya membentuk generasi yang berkarakter, peduli terhadap lingkungan sosial, serta memiliki keberanian untuk menyampaikan gagasan secara positif dan konstruktif.
“Keterlibatan siswa dalam Forum Anak menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kepedulian, tanggung jawab, dan kemampuan kepemimpinan. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi teman sebaya maupun lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti berbagai sesi edukatif dan diskusi interaktif. Mereka diajak mengidentifikasi isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan anak di wilayah kepulauan, seperti penggunaan media sosial secara bijak, pencegahan perundungan, perlindungan anak, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir.
Melalui forum tersebut, para peserta juga didorong untuk aktif menyuarakan aspirasi dan kebutuhan anak secara bertanggung jawab. Pendekatan partisipatif yang diterapkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran anak sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Keikutsertaan peserta didik MTsN 26 Kepulauan Seribu dalam Penguatan Forum Anak sejalan dengan komitmen madrasah dalam mendukung pengembangan karakter, kepemimpinan, dan kesadaran sosial peserta didik. Selain meningkatkan wawasan tentang hak dan perlindungan anak, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Melalui penguatan Forum Anak, Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu berharap para peserta didik mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan peduli terhadap sesama.