Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) – MIN 17 Kepulauan Seribu mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan MATAMUDA yang kemudian diteruskan melalui surat undangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh madrasah negeri di Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Panitia MATAMUDA MIN 17 Kepulauan Seribu, Suhepi, bersama jajaran pelaksana yang akan menyelenggarakan kegiatan Masa Ta'aruf Murid Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Kepala MIN 17 Kepulauan Seribu, Bahtiaroni, memberikan dukungan penuh terhadap keikutsertaan tim MATAMUDA dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting agar seluruh panitia memahami secara utuh ketentuan dan arah kebijakan pelaksanaan MATAMUDA sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Selain ketua panitia, Koordinator Kampus B MIN 17 Kepulauan Seribu, Abdul Halim, serta Koordinator Kampus C MIN 17 Kepulauan Seribu, Imam Sayuti, turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para koordinator kampus bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaan MATAMUDA di setiap kampus berjalan sesuai pedoman yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai materi mengenai tujuan, prinsip, mekanisme pelaksanaan, serta substansi kegiatan MATAMUDA. Program ini dirancang sebagai sarana pengenalan lingkungan madrasah bagi peserta didik baru, meliputi budaya madrasah, tata tertib, kegiatan pembelajaran, fasilitas, nilai-nilai keislaman, serta pembentukan karakter peserta didik sejak awal memasuki lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan ini, panitia MATAMUDA MIN 17 Kepulauan Seribu memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan program, sehingga dapat menyusun agenda kegiatan yang selaras dengan petunjuk teknis dari Kementerian Agama. Hasil sosialisasi juga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan koordinasi internal di masing-masing kampus.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, MIN 17 Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 secara tertib, edukatif, ramah anak, dan berorientasi pada pembentukan karakter, sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan baik serta mengenal lingkungan madrasah secara menyeluruh sejak hari pertama pembelajaran. (j)