Berita

Sinkronisasi Database Jamaah Haji 1447 H/2026 M, Peran Penyuluh Agama Kembali Diandalkan

Rabu, 20 Agustus 2025
blog

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara]--- Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani membuka kegiatan Rapat Sosialisasi dan Sinkronisasi Database Jamaah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Aula Muzdalifah. Rapat bertujuan untuk memastikan keselarasan dan keakuratan data antara berbagai sistem yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara pada Selasa, [19/7/2025].

 

Apresiasi Mawardi disampaikan kepada pihak BSI Area Kelapa Gading yang memiliki tujuan yang sama yaitu agar penyelenggaraan ibadah haji di tahun depan bisa berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia mengabarkan bahwa pendataan jamaah haji tahun ini dipercepat dari biasanya. Hal ini bertujuan agar PHU mampu menyisir data-data jamaah untuk memastikan langkah selanjutnya.

 

"Sebagai evaluasi, bahwa banyak jamaah yang tidak lagi diketahui keberadaannya (jamaah ghaib) yang kerapkali menghambat proses penyelenggaran ibadah haji," ujar Mawardi.

 

Lantaran minimnya informasi keberadaan jamaah tersebut, dijelaskan Mawardi dapat mengurangi serapan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi Kankemenag Kota Jakarta Utara. "Jamaah yang semestinya berangkat dari Jakarta Utara, namun dikarenakan terdapat data-data ghaib tersebut, maka mereka berangkat dari kota lainnya," kata Mawardi menyayangkan.

 

Para Penyuluh Agama dalam proses penyelenggaraan ibadah haji ini menurut Mawardi patut untuk kembali dilibatkan. Sebagai individu yang dikenal memiliki pengaruh besar di masyarakat dan garda terdepan Kankemenag, para Penyuluh Agama diharapkan mampu membantu percepatan pendataan calon jamaah haji. "Sangat perlu dilibatkan untuk menyisir jamaah dan mengkonfirmasi apakah jamaah yang terdata siap berangkat di tahun ini atau tidak," kata Kakankemenag.

 

Konfirmasi yang dimaksud oleh Mawardi adalah dengan melaporkan segala macam kendala yang dihadapi oleh calon jamaah seperti kesehatan, ketidaksiapan pelunasan biaya haji, dan berbagai problematika yang dihadapi lainnya. "Jika kita sudah memperoleh informasi data tersebut, maka kita bisa segera mengusulkan pengganti untuk diberangkatkan," imbuhnya.

 

"Saya minta betul kepada para pimpinan KBIH, KUA dan para Penyuluh Agama untuk berkontribusi menyukseskan tugas utama Kementerian Agama dalam hal pelayanan ibadah haji yang sangat disoroti oleh masyarakat akhir-akhir ini.

 

Kasi PHU, Rizhy Firmansyah mengatakan bahwa sinkronisasi database jamaah haji yang dihadiiri oleh pimpinan BSI area Kelapa Gading, para pimpinan KBIHU, para Kepala KUA dan para Penyuluh Agama dari seluruh kecamatan ini merupakan upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama yaitu terselenggaranya ibadah haji 1447 H/2026 M yang lebih baik.

 

"Tanggal 22 Agustus 2025 adalah tenggang waktu untuk menyetorkan data jamaah (verifikasi tahap awal) yang akan menjadi batu lompatan ke tahapan selanjutnya," kata Rizhy. 

 

Rizhy nenjelaskan, jika semua pihak yang ada pada rapat ini bisa membantu PHU untuk mendapatkan kepastian dari jamaah ghaib untuk pihaknya hilangkan dari database, maka data-data jamaah dibawahnya bisa naik untuk bisa bisa

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor