Berita

Sesuai Surat Edaran, Kabag TU : Pegawai Wajib Mengikuti Upacara HUT RI Ke 77

Senin, 15 Agustus 2022
blog

Kepala Bagian Tata Usaha Pimpin Apel Senin Pagi. (Humas/Ratman)

Jakarta (Humas) --- Seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta wajib mengikuti upacara HUT RI ke 77. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha, Sugito saat pimpin Apel Pagi Senin di Halaman Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/08).

“Untuk merayakan HUT RI Ke 77 seluruh pegawai harus mengikuti upacara sesuai edaran yang telah disampaikan dari Kementerian Agama dan memperhatikan waktu, tempat dan pakaian yang akan dipakai,” ujarnya.

Selain upacara, Sugito mengungkapkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan berbagai lomba. Sedangkan peserta dari Kanwil dan KanKemenag Kota/Kab.

“Lomba yang akan diadakan adalah tenis meja, tarik tambang,” ungkap Kabag TU.

Sedangkan usai upacara, Sugito mengatakan akan mengadakan tasyakuran dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama.

“Diharapkan, para pegawai dapat mengikuti dan berkoordinasi pada unitnya masing – masing,” harapnya.

Diakhir sambutannya, Kabag TU mengingatkan terkait realisasi anggaran yang memasuki Triwulan III, agar dilakukan percepatan minimal 60 persen dan laporan pertanggungjawabannya.

“Sehingga tepat waktu, ttepat jumlah dan tepat pelaporannya,” pungkasnya.

  • Tags:  

Terkait