Berita

Sekjen : Berikan Perhatian Terhadap Penyelesaian Reval BMN Tahun 2017 Hingga Tahun 2018

Kamis, 14 Februari 2019
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam menindaklanjuti penyelesaian hasil dan penilaian Barang Milik Negara (IP-BMN) pada Kementerian Agama tahun 2017 – 2018. Selasa (22/01).

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nur Kholis Setiawan menyampaikan agar seluruh Satker melakukan penertiban dan penatausahaan. Sehingga tahun 2019 dapat dibenahi dan memperbaiki penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

“ Kondisi pengelolaan BMN pada Kemenag capaian Revaluasi BMN pada tahun 2017 dari target 20.749 Nomor Urut Pendaftaran yang ada di masing-masing satker dari satker pusat maupun satker daerah baru 16.689 yang ditemukan,” ujarnya saat didampingi Kepala Biro Keuangan H. Mohamad Aali Irfan dan Direktur BMN Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan.

Sekjen menambahkan bahwa sebanyak 80.43 persen, lalu ada 878 yang nilainya berlebih dari yang semestinya sebanyak 4,23 persen. Dan ada 3.182 atau 15,33 persen yang tidak ditemukan.

“ Ada pengadaannya, perencanaan dalam rekap BMN, kemudian ada pangadaannya, tetapi penata usahaannya yang belum beres,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Sekjen juga mengungkapkan pada madrasah yang belum dihapuskan atau di temukan di satker yang lain. Misal, ada pagar di bangun dengan APBN, lalu roboh. Karena tidak ada anggaran akhirnya pagar di bangun dengan dana Komite.

“ Pagar yang roboh itu masih tercatat sebagai BMN, tetapi objeknya sudah tidak ada. Jadi ini yang perlu ada penertiban dan penata usahaan,” jelasnya.

Dalam pencapaian rekapitulasi BMN Kemenag tahun 2018, target NUP sebanyak 42.315 tetapi yang ditemukan 34.119 atau sekitar 80,7 persen. Kemudian yang berlebih nilainya ada 2.349 NUP atau sekitar 5,56 persen, yang tidak di temukan sebanyak 5.804 atau sekitar 13,73 persen.

“ Jika  dibandingkan antara tahun 2017 dengan 2018 kategori BMN yang tidak di temukan kisarannya beda tipis, sekitar 15,33 persen dan 13,73 persen. Artinya masih cukup signifikan dan masih cukup banyak yang harus di temukan,” imbuhnya.

Fungsi Sekretaris Jenderal yang berkaitan dengan tusinya, salah satunya untuk membangun sistem, mengorganisir, perencanaan anggaran melalui RKBMN.

“ Sehingga penatausahaan nya yang harus dibenahi pada masa sekarang dan masa mendatang,” jelas Nur Kholis.

“ Kami minta para pimpinan unit eselon I, Kakanwil, dan Kepala perguruan tinggi negeri betul - betul memberikan perhatian ekstra terhadap penyelesaian reval BMN untuk tahun 2017 dan 2018,” tegas Sekjen.

Nur Kholis juga mempersiapkan langkah – langkah strategis yang harus dilakukan. Sehingga target di tahun 2019 ini bisa membenahi dan memperbaiki penata usahaan BMN.

Adapun tiga usulan Sekjen yang akan dilaksanakan, melalui 3 klasifikasi ; pertama aset yang masih sengketa, kalau aset itu sengketa penyelesaiannya belum tentu setahun selesai. Kedua, Aset yang nilainya besar, dalam perspektif DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) yang dimaksud dengan nilai besar, batas minimalnya berapa. Sehingga dapat menyamakan dengan Kementerian dan lembaga lain yang memiliki aset.

“ Dan ketiga aset yang tidak ditemukan, solusinya apakah diusulkan pemutihan melalui review Inspektorat Jenderal atau APIP masing – masing,” jelas Sekjen dihadapan para pejabat eselon I pusat, Para Rektor dan Ketua STKN, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kepala Biro Umum, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur Wilayah I dan IV pada Itjen.

Serta Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab beserta Para Kepala Kanwil Kemenag Propinsi lainnya. /s.regar.

 

 

Terkait